BONGKARSELATAN.COM,TULANG BAWANG - Dugaan praktik pelangsiran dan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU BUMD 24.345.107 Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, kembali menjadi sorotan.
Sejumlah warga bersama elemen masyarakat mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas penyaluran BBM subsidi di SPBU yang dikelola PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) tersebut.
Desakan itu muncul lantaran warga mengaku masih menemukan kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses BBM subsidi sesuai ketentuan.
“Kami meminta Pertamina dan APH tidak tutup mata. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat justru dikuasai oleh pihak-pihak tertentu,” ujar salah seorang warga.
Aktivitas Pelangsir Jadi Sorotan
Menurut informasi yang dihimpun, kendaraan yang diduga digunakan untuk melakukan pelangsiran disebut kerap terlihat berada di sekitar SPBU sejak pagi hari.
Warga menduga adanya pola pengisian tertentu yang memungkinkan kendaraan memperoleh BBM subsidi dalam jumlah lebih besar dibandingkan pengguna lainnya.
Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap data transaksi, rekaman CCTV, sistem pencatatan digital, serta keterangan pihak-pihak terkait.
Persoalan ini sebelumnya juga sempat memanas ketika terjadi keributan antara pihak yang disebut sebagai pelangsir dengan awak media yang melakukan peliputan di lokasi SPBU.
Dalam peristiwa tersebut, awak media disebut berupaya mendokumentasikan kendaraan yang tengah melakukan pengisian BBM. Kejadian itu kemudian menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.
Dikaitkan dengan Sorotan terhadap BUMD
Sorotan terhadap SPBU BUMD 24.345.107 juga mencuat di tengah adanya proses hukum terhadap PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda).
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang diketahui telah melakukan penggeledahan di kantor PT Tulang Bawang Jaya dalam rangka penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Kondisi tersebut mendorong masyarakat meminta agar tata kelola perusahaan daerah diperiksa secara menyeluruh, termasuk aktivitas bisnis dan pengelolaan SPBU yang berada di bawah perusahaan tersebut.
Meski demikian, masyarakat diminta tidak menarik kesimpulan bahwa proses hukum terhadap BUMD tersebut secara otomatis berkaitan dengan dugaan pelangsiran BBM di SPBU 24.345.107. Keterkaitan tersebut tetap membutuhkan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat berwenang.
Warga Desak Pertamina Turun Tangan
Warga berharap Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan evaluasi terhadap penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut.
Evaluasi, menurut warga, dapat dilakukan dengan memeriksa pola transaksi kendaraan, frekuensi pengisian, kesesuaian data kendaraan, rekaman CCTV, hingga kepatuhan pengelola SPBU terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan secara terbuka. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus ada sanksi sesuai aturan,” kata warga.
Masyarakat juga meminta Polres Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tidak membiarkan laporan atau informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi berhenti tanpa kejelasan.
Mereka bahkan menyatakan siap menggelar aksi massa apabila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU BUMD 24.345.107/PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Polres Tulang Bawang, maupun Kejaksaan Negeri Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Berita ini akan diperbarui apabila pihak-pihak yang disebutkan memberikan hak jawab atau klarifikasi.
(Joni/Red)
