BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Ribuan warga dari tiga desa di Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, yakni Desa Cugung, Kerinjing, dan Batu Balak, menyatakan penolakan terhadap rencana pemanfaatan sumber mata air Citiis oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jasa Lampung Selatan.
Penolakan tersebut disampaikan dalam musyawarah yang digelar masyarakat tiga desa. Warga menilai rencana pengambilan sumber air tersebut dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat yang selama ini bergantung pada mata air Citiis untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
Warga juga mengkhawatirkan debit air yang nantinya dimanfaatkan PDAM berada di luar batas kemampuan sumber mata air. Kondisi tersebut dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap ketersediaan air bagi masyarakat di tiga desa.
Sumber mata air Citiis selama ini diketahui dimanfaatkan warga untuk mengalirkan air ke rumah-rumah masyarakat.
Penolakan warga bahkan dituangkan dalam sejumlah poster yang dibentangkan saat musyawarah. Salah satu tulisan berbunyi:
“Kami Warga Desa Cugung, Kerinjing, dan Batu Balak, Menolak Pengambilan Sumber Air Bersih dari Citiis oleh PDAM Karena Kami Juga Kekurangan dan Kekeringan.”
Kepala Desa Cugung, Syafrudin Ali, yang mewakili masyarakat tiga desa, menegaskan bahwa warga tetap menolak rencana pengambilan air dari sumber mata air Citiis oleh PDAM Lampung Selatan.
Menurutnya, informasi yang diterima masyarakat menyebutkan air tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih menuju kawasan Bakauheni.
Syafrudin mengatakan penolakan tersebut bukan semata-mata persoalan pembangunan, tetapi berkaitan dengan keberlangsungan sumber mata air yang selama ini menjadi kebutuhan vital masyarakat.
“Kami tetap menolak dengan keras rencana pengambilan air bersih dari sumber mata air Citiis yang akan dilakukan oleh PDAM Lampung Selatan. Tidak ada tawaran atau kompromi bagi kami. Perjuangan ini adalah upaya mempertahankan keberlanjutan sumber mata air agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” tegas Syafrudin.
Pernyataan tersebut langsung disambut seruan persetujuan dari masyarakat yang hadir dalam musyawarah.
Selain menyatakan penolakan, hasil musyawarah tiga desa juga meminta pihak PDAM Tirta Lampung Selatan menghentikan seluruh aktivitas terkait rencana pemanfaatan sumber mata air Citiis.
Masyarakat meminta material, termasuk pipa yang telah dipasang di lokasi, segera diangkut.
“Kami sudah sepakat dan memberikan waktu kurang lebih satu minggu kepada pihak PDAM untuk segera melakukan pengangkutan material pipa. Setelah itu tidak ada lagi aktivitas dalam bentuk apa pun,” tambah Syafrudin.
Warga menegaskan bahwa sumber mata air Citiis merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Desa Cugung, Kerinjing, dan Batu Balak. Karena itu, mereka meminta setiap rencana pemanfaatan sumber air terlebih dahulu melibatkan masyarakat dan mempertimbangkan kebutuhan air warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM Tirta Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan masyarakat tiga desa tersebut.
(Den/Red)
