BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG – Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di SPBU 24.346.139 Unit 9, Jalan Poros Rawa Pitu, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Sorotan muncul setelah dokumentasi warga merekam satu unit truk jenis Colt Diesel dengan bak kayu berwarna kuning-hijau yang terlihat mengantre di jalur pengisian solar subsidi.
Dalam dokumentasi tersebut, truk terlihat berada tepat di belakang sepeda motor matic berwarna merah dengan nomor polisi BE 4792 TK. Kendaraan itu tampak berada di area antrean pengisian BBM.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di area dispenser solar subsidi, khususnya terkait kendaraan yang diduga melakukan pembelian BBM subsidi.
Sebelumnya, pihak keamanan SPBU disebut menyampaikan bahwa proses pengisian di lokasi berlangsung tertib dan tidak terdapat aktivitas pelangsiran. Namun, dokumentasi warga menunjukkan adanya kendaraan yang perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan tujuan serta pola transaksi pembeliannya.
Selain keberadaan kendaraan tersebut, muncul pula dugaan penggunaan dokumen tertentu yang dikaitkan dengan kegiatan pelatihan untuk memperoleh kuota pembelian solar subsidi melalui sistem barcode digital.
Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap dokumen, data transaksi, serta riwayat penggunaan barcode dinilai penting untuk mengetahui apakah seluruh proses pembelian telah sesuai dengan ketentuan.
Pihak berwenang dapat menelusuri identitas kendaraan, frekuensi pengisian, volume BBM yang dibeli, serta kesesuaian antara data kendaraan dengan transaksi barcode.
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan kuota atau pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi, pihak yang terbukti bertanggung jawab diharapkan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi menjadi perhatian masyarakat karena BBM tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.
Bagi masyarakat di kawasan pertanian Rawa Pitu, solar memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas produksi, termasuk pengoperasian alat dan mesin pertanian (alsintan), traktor, serta mesin pompa air.
Apabila terjadi penyalahgunaan distribusi, masyarakat yang berhak berpotensi mengalami kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan produktif.
Karena itu, masyarakat meminta PT Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan tersebut.
Rekaman CCTV SPBU dinilai dapat menjadi salah satu bahan penting untuk mengetahui pola kendaraan yang melakukan pengisian solar subsidi.
Selain CCTV, masyarakat meminta data transaksi barcode diperiksa dan dicocokkan dengan identitas kendaraan, frekuensi pengisian, serta volume BBM yang dibeli.
Pemeriksaan menyeluruh diharapkan dapat menjawab apakah kendaraan yang terekam kamera warga merupakan pembeli yang sah sesuai peruntukan atau terdapat indikasi pelanggaran.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap pihak berwenang mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, sampai adanya hasil pemeriksaan resmi, belum dapat disimpulkan bahwa kendaraan yang terekam tersebut telah melakukan pelanggaran maupun bahwa pihak internal SPBU terlibat dalam dugaan penyimpangan.
BONGKARSELATAN.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU 24.346.139, pihak keamanan, Pertamina Patra Niaga, maupun pihak lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini.
(Joni/Red)
