BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Laskar Pelangi, Kampung Bandar Aji Jaya, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi sorotan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat (DPD LBH PKR) Provinsi Lampung, Jum'at (28/8/2026).
LBH PKR menduga terdapat ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan, termasuk data peserta didik, kegiatan belajar mengajar, serta keberadaan sarana dan prasarana pendidikan yang tercantum dalam dokumen.
Atas temuan tersebut, DPD LBH PKR Provinsi Lampung menyatakan akan mengawal dan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH). Mereka meminta Polres Tulang Bawang segera melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana serta potensi kerugian keuangan negara.
Ketua DPD LBH PKR Provinsi Lampung, JN, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan apabila nantinya terbukti terdapat manipulasi data untuk memperoleh atau mencairkan dana bantuan pemerintah.
"Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Semua data harus diverifikasi, termasuk data peserta didik, tenaga pendidik, kegiatan belajar mengajar dan izin operasionalnya," ujar JN.
131 Siswa dalam Data Dipertanyakan
Salah satu temuan yang menjadi perhatian LBH PKR adalah data peserta didik Program Paket B dan Paket C tahun ajaran 2025/2026.
Dalam data yang dipersoalkan, tercatat sebanyak 131 peserta didik. Namun, berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan LBH PKR, kegiatan pembelajaran diduga hanya melibatkan sekitar enam orang.
Perbedaan tersebut dinilai perlu diverifikasi secara serius oleh instansi berwenang. LBH PKR juga mempertanyakan keberadaan bangunan dan fasilitas pendidikan yang tercantum dalam data administrasi.
Di antaranya, terdapat informasi mengenai bangunan dengan tiga ruang kelas dan luas sekitar 441 meter persegi, serta daya listrik sebesar 900 watt.
LBH PKR menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap dokumen dan fakta lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Keterangan Warga Jadi Bagian Investigasi
Dalam proses investigasinya, JN mengaku telah melakukan konfirmasi kepada suami Riani yang disebut mengetahui kondisi terakhir fasilitas yang berkaitan dengan PKBM tersebut.
Menurut JN, berdasarkan keterangan yang diterimanya, sejumlah aset atau fasilitas yang sebelumnya ada disebut telah dijual.
"Berdasarkan keterangan suaminya Bu Riani saat dikonfirmasi di rumahnya, rumah dan fasilitas lain sudah tidak ada lagi, sudah terjual semua. Yang tersisa hanya satu motor karena masih dalam tanggungan leasing," kata JN, mengutip hasil konfirmasi tersebut.
Keterangan itu, menurut LBH PKR, akan menjadi salah satu bahan yang perlu diverifikasi lebih lanjut bersama dokumen administrasi dan data bantuan pemerintah.
LBH PKR Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Birokrasi
Persoalan tersebut semakin serius karena LBH PKR juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang dalam proses administrasi dan pencairan bantuan.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan aparat penegak hukum. LBH PKR meminta seluruh pihak yang terkait diperiksa secara objektif, termasuk pengelola PKBM maupun pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi dan pencairan anggaran.
Ketua DPW LBH PKR Provinsi Lampung, Rahman, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah JN untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
"Manipulasi data pendidikan demi menyedot anggaran negara merupakan persoalan serius dan dapat merusak mutu pendidikan. Jika benar terdapat penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), maka harus segera diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan hukum," tegas Rahman.
Rahman juga meminta Inspektorat serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi kerugian keuangan negara.
Menurutnya, seluruh dokumen terkait PKBM tersebut, mulai dari izin operasional, data peserta didik, data tenaga pendidik, sarana prasarana hingga dokumen pencairan anggaran, perlu diperiksa secara menyeluruh.
"Bang Jon, tolong dikawal kasus ini. Dugaan korupsi dana APBN, dugaan pemalsuan data dan persoalan surat izin operasional harus dikumpulkan datanya, kemudian segera dilaporkan dan dikawal sampai tuntas. Pihak yang belum dikonfirmasi juga segera dikonfirmasi," pungkas Rahman.
LBH PKR menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKBM Laskar Pelangi dan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Bongkarselatan.com membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Undang-Undang Pers.
(Tim Redaksi)
