Diduga Izin Operasional Bermasalah Selama Bertahun-tahun, PKBM Serat Bangsa Banjar Baru Disorot

Selasa, 01 September 2026

Diduga Izin Operasional Bermasalah Selama Bertahun-tahun, PKBM Serat Bangsa Banjar Baru Disorot

Selasa, 01 September 2026,


BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Serat Bangsa yang berlokasi di Jalan Lintas Rawa Pitu, Kampung Balai Murni Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi sorotan, Selasa (1/9/2026).


Pasalnya, lembaga pendidikan nonformal tersebut diduga telah menjalankan kegiatan pembelajaran selama bertahun-tahun dengan persoalan terkait izin operasional yang belum mendapatkan kejelasan.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, PKBM Serat Bangsa masih menjalankan aktivitas pembelajaran dan memiliki sekitar 35 warga belajar yang disebut masih aktif mengikuti kegiatan pendidikan kesetaraan.


Namun, jumlah tersebut disebut berbeda dengan data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang dikabarkan hanya mencatat sekitar 11 warga belajar.


Perbedaan data tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status 24 warga belajar lainnya, termasuk bagaimana mekanisme pendataan, pelaksanaan pembelajaran, hingga kepastian administrasi kelulusan mereka.


Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan tidak aktif atau tidak jelasnya izin operasional PKBM tersebut selama lebih dari 10 tahun.


Padahal, legalitas penyelenggaraan pendidikan nonformal merupakan hal penting untuk memastikan kegiatan pembelajaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah daerah, khususnya instansi yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan nonformal di Kabupaten Tulang Bawang.


"Kalau memang sejak awal ada persoalan izin, mengapa bisa berlangsung sampai bertahun-tahun? Jangan sampai warga belajar yang akhirnya menjadi korban," ujar seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


PKBM Serat Bangsa disebut telah memperoleh akreditasi B pada 2025. Namun, status akreditasi dan legalitas izin operasional merupakan aspek yang perlu dilihat secara terpisah.


Karena itu, diperlukan klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang mengenai status izin operasional PKBM Serat Bangsa, masa berlaku izin, status satuan pendidikan dalam Dapodik, serta jumlah warga belajar yang sebenarnya terdaftar.


Apalagi, pendidikan kesetaraan memiliki konsekuensi langsung terhadap masa depan warga belajar, terutama berkaitan dengan proses ujian, kelulusan dan dokumen hasil belajar yang nantinya digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun keperluan lainnya.


Atas persoalan tersebut, masyarakat meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap PKBM Serat Bangsa.


Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyangkut izin operasional, tetapi juga kesesuaian data warga belajar, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, status akreditasi, serta administrasi pendidikan lainnya.

Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain:

Melakukan audit dan pemeriksaan terhadap legalitas serta penyelenggaraan PKBM Serat Bangsa.


Memastikan status izin operasional dan masa berlaku dokumen perizinannya.

Memverifikasi data warga belajar antara kondisi di lapangan dengan data Dapodik.


Memberikan kepastian kepada warga belajar mengenai status pendidikan dan dokumen kelulusan mereka.


Jika ditemukan pelanggaran, memberikan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Persoalan legalitas lembaga pendidikan tidak seharusnya dibebankan kepada warga belajar yang mengikuti pendidikan dengan harapan memperoleh ijazah dan meningkatkan masa depan mereka.


Karena itu, apabila benar ditemukan persoalan administrasi maupun perizinan, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah pembinaan dan penertiban sesuai kewenangannya, sekaligus memastikan hak-hak warga belajar tetap terlindungi.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola PKBM Serat Bangsa maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang perlu memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan persoalan izin operasional dan perbedaan jumlah warga belajar tersebut.


BONGKARSELATAN.COM akan terus melakukan konfirmasi dan pemutakhiran informasi apabila terdapat keterangan resmi dari pihak PKBM Serat Bangsa maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang.


(Joni/Red)

TerPopuler