BONGKAR SELATAN.COM, TULANG BAWANG – Penanganan dugaan korupsi anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang kembali menjadi sorotan publik, Senin (7/9/2026).
Meski sebelumnya perkara tersebut disebut telah naik ke tahap penyidikan, masyarakat mempertanyakan perkembangan konkret penanganannya. Sorotan itu mencuat di tengah dugaan masih maraknya aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU yang dikelola BUMD.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Tulang Bawang, Dimas Tryanda Sany, menyampaikan bahwa tidak ada perkara yang dihentikan atau di-SP3-kan, termasuk perkara video profil dan Bawaslu.
“Khusus permasalahan anggaran BUMD kemarin, sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kami akan telusuri siapa saja yang terlibat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kini kembali menjadi perhatian publik. Sebab, masyarakat menilai penanganan perkara BUMD perlu disertai langkah nyata dan transparansi mengenai perkembangan penyidikan.
Berdasarkan penelusuran tim media Bongkar Pos Selatan, aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM bersubsidi disebut masih terlihat di sekitar SPBU BUMD, terutama pada Senin dini hari hingga pagi.
Sejumlah kendaraan terlihat mengantre untuk melakukan pengisian BBM dalam jumlah yang diduga cukup besar. Dalam aktivitas tersebut juga terdapat dugaan penggunaan barcode ganda untuk memperoleh BBM subsidi.
Bahkan, kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran disebut berada di sekitar lokasi SPBU hingga menginap guna menguasai antrean pengisian.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pengelola SPBU serta pengawasan dari pihak-pihak terkait terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Jika dugaan penggunaan barcode ganda dan pelangsiran tersebut terbukti, praktik itu berpotensi merugikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Namun, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum maupun instansi berwenang.
Masyarakat mendesak Kejari Tulang Bawang untuk mengusut perkara BUMD secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Pengusutan diharapkan tidak hanya berkutat pada pemeriksaan administrasi dan dokumen anggaran, tetapi juga menelusuri aktivitas operasional di lapangan serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan BUMD.
Publik juga meminta aparat menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum apabila nantinya ditemukan bukti praktik pembiaran, penyalahgunaan kewenangan, maupun kerja sama dalam aktivitas yang melanggar ketentuan.
Termasuk dugaan penggunaan barcode ganda dan pelangsiran BBM bersubsidi, yang diharapkan dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Di sisi lain, masyarakat menunggu penjelasan resmi Kejari Tulang Bawang mengenai sejauh mana perkembangan penyidikan dugaan perkara anggaran BUMD tersebut, termasuk jumlah pihak yang telah diperiksa serta langkah hukum berikutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU BUMD belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pelangsiran dan penggunaan barcode ganda tersebut.
Publik kini menunggu apakah penyidikan perkara BUMD tersebut akan berujung pada pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab atau justru kembali menjadi perkara yang berjalan tanpa kejelasan di mata masyarakat.
(Joni/Red)
