BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah antisipatif menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berpotensi menimbulkan dampak abu vulkanik terhadap masyarakat, khususnya peserta didik dan warga satuan pendidikan.
Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Bupati Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2026, sebagai dasar bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah perlindungan.
Salah satu kebijakan utama adalah mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi pembelajaran daring selama dua hari, Senin dan Selasa, 7–8 September 2026.
Selama pembelajaran daring berlangsung, peserta didik mengikuti proses belajar dari rumah. Sementara guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik tanpa menghentikan proses pendidikan.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya peserta didik, menjadi prioritas kami. Pengalihan pembelajaran ke sistem daring merupakan langkah antisipatif agar kegiatan pendidikan tetap berjalan sekaligus mengurangi risiko paparan abu vulkanik,” ujar Radityo Egi Pratama.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi pemerintah terkait perkembangan Gunung Anak Krakatau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi. Jangan melakukan aktivitas di kawasan yang dinyatakan berisiko dan selalu utamakan keselamatan,” katanya.
Selain mengalihkan KBM ke sistem daring, Pemkab Lampung Selatan meminta satuan pendidikan meniadakan sementara kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di luar ruangan.
Kegiatan seperti olahraga, Pramuka dan aktivitas lainnya yang berlangsung di ruang terbuka diminta untuk dibatasi sebagai upaya mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Syaifulloh, S.Pd., M.Pd., meminta seluruh satuan pendidikan segera mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik serta orang tua atau wali murid.
“Kami meminta seluruh satuan pendidikan melaksanakan kebijakan ini dengan baik dan memastikan informasi diterima oleh seluruh peserta didik maupun orang tua. Pembelajaran tetap harus berjalan meskipun sementara dilakukan secara daring,” ujar Syaifulloh.
Ia juga mengingatkan peserta didik untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi Gunung Anak Krakatau masih menjadi perhatian.
“Kami mengimbau peserta didik untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Apabila ada keperluan yang mengharuskan keluar, gunakan masker dan lindungi diri dari paparan abu vulkanik,” katanya.
Pemkab Lampung Selatan juga mengimbau siswa bersama orang tua atau wali untuk sementara menghindari kegiatan wisata, rekreasi maupun aktivitas bermain di kawasan pantai.
Imbauan tersebut penting mengingat sejumlah wilayah di Lampung Selatan berada di kawasan pesisir yang berhadapan dengan Selat Sunda dan relatif dekat dengan Gunung Anak Krakatau.
Seluruh satuan pendidikan diminta memastikan kebijakan tersebut dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Pelaksanaan pembelajaran daring pada 7–8 September 2026 juga dapat dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi Gunung Anak Krakatau.
Pemerintah daerah mengingatkan masyarakat untuk terus memantau informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas vulkanik serta tidak melakukan aktivitas di kawasan yang dinyatakan berisiko.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga agar keselamatan peserta didik dan warga sekolah tetap menjadi prioritas, sementara proses pendidikan tetap berlangsung melalui sistem pembelajaran daring hingga kondisi memungkinkan untuk kembali melaksanakan pembelajaran secara normal.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan dan mengikuti arahan resmi pemerintah selama meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau.
(Red)
