Disorot Warga, Polda Lampung Dalami Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU BUMD Tulang Bawang

Kamis, 10 September 2026

Disorot Warga, Polda Lampung Dalami Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU BUMD Tulang Bawang

Kamis, 10 September 2026,

BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Dugaan penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Nomor 24.345.107 milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tulang Bawang menjadi sorotan masyarakat, Kamis (10/9/2026).


Informasi mengenai dugaan adanya permainan dalam penyaluran Solar bersubsidi tersebut mendapat perhatian aparat penegak hukum. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung disebut tengah mendalami informasi dan bahan keterangan terkait aktivitas pengisian BBM yang diduga melibatkan pelangsir.


Sorotan masyarakat mencuat setelah antrean kendaraan di sekitar SPBU tersebut dilaporkan mengular hingga ruas Jalan Lintas Timur. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan maraknya aktivitas pengisian Solar bersubsidi menggunakan jeriken maupun tangki yang telah dimodifikasi.


Masyarakat juga mempertanyakan dugaan adanya kerja sama antara oknum internal pengelola SPBU dengan pihak tertentu yang melakukan pembelian BBM bersubsidi secara berulang untuk kemudian disalurkan kembali.


Dalam proses pendalaman, aparat disebut mengumpulkan sejumlah bahan keterangan dari lapangan, termasuk keterangan masyarakat serta informasi terkait mekanisme penyaluran BBM bersubsidi.


Penggunaan kode QR atau barcode subsidi juga menjadi salah satu aspek yang perlu ditelusuri apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan dalam proses transaksi pengisian BBM.


Kepolisian sendiri memiliki komitmen untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran serta menindak setiap pihak yang terbukti melakukan penyimpangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sementara itu, persoalan pengelolaan SPBU tersebut juga bersinggungan dengan proses hukum yang sebelumnya dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang. Korps Adhyaksa diketahui telah melakukan penggeledahan di kantor BUMD PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan usaha daerah.


Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman terhadap pengelolaan perusahaan daerah, termasuk berbagai aktivitas yang berkaitan dengan aset dan usaha yang dikelolanya.


Dengan adanya perhatian dari aparat penegak hukum, masyarakat berharap dugaan penyimpangan distribusi Solar bersubsidi di SPBU 24.345.107 dapat diusut secara transparan.


Jika nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan, tanpa pandang bulu.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 24.345.107 maupun manajemen PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.


(Joni/Red)

TerPopuler