Solar Subsidi Diduga Dikuras, SPBU BUMD Tulang Bawang Disorot: Kejaksaan dan Bupati Diminta Buka Terang

Senin, 07 September 2026

Solar Subsidi Diduga Dikuras, SPBU BUMD Tulang Bawang Disorot: Kejaksaan dan Bupati Diminta Buka Terang

Senin, 07 September 2026,


BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Dugaan penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU BUMD milik PT Tulang Bawang Jaya dengan nomor 24.345.107 menjadi sorotan publik, Senin (7/9/2026).


Informasi mengenai dugaan praktik pengisian solar subsidi secara tidak semestinya tersebut belakangan ramai diperbincangkan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.


Masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Terlebih, solar subsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu yang membutuhkan untuk menunjang aktivitas ekonomi mereka.


Para sopir angkutan, petani, nelayan dan masyarakat lainnya disebut menjadi pihak yang paling merasakan dampak apabila distribusi solar subsidi tidak berjalan sesuai ketentuan.


Ketua DPD LBH PKR, Jonisanjaya, mengungkapkan bahwa dugaan penyelewengan tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.


Laporan itu, menurut Jonisanjaya, telah disampaikan beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.


“Kami sudah menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum. Kami berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” kata Jonisanjaya.


Ia menilai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tidak boleh dianggap persoalan sepele karena menyangkut hak masyarakat dan penggunaan barang yang mendapat subsidi dari negara.


Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan adanya dugaan pengisian solar subsidi secara berulang serta penggunaan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar.


Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta penyelidikan aparat berwenang.


Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik semacam itu berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi dan menyebabkan masyarakat yang berhak justru kesulitan memperoleh solar.


Karena itu, masyarakat berharap pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi di SPBU tersebut dapat diperketat. Jika ditemukan pelanggaran, mereka meminta tindakan tegas diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sorotan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, mengingat SPBU tersebut merupakan bagian dari usaha yang berkaitan dengan BUMD.


Bupati Tulang Bawang diharapkan memastikan pengelolaan PT Tulang Bawang Jaya dilakukan secara profesional, transparan dan tidak menimbulkan persoalan yang merugikan masyarakat.


Sementara itu, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang diminta memberikan penjelasan terkait laporan yang disebut telah disampaikan LBH PKR beberapa bulan lalu.


Publik membutuhkan kepastian: apakah laporan tersebut masih dalam proses, telah dilakukan penyelidikan, atau terdapat alasan hukum tertentu sehingga belum dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.


Keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, serta manajemen PT Tulang Bawang Jaya mengenai dugaan penyelewengan solar subsidi dan perkembangan laporan yang disampaikan LBH PKR.


Konfirmasi dan hak jawab dari pihak-pihak terkait akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.


(Joni/Red)

TerPopuler