450 Kecelakaan Terjadi di Lampung Selatan hingga Agustus, Polres Soroti 94 Kasus akibat Kelalaian

Jumat, 04 September 2026

450 Kecelakaan Terjadi di Lampung Selatan hingga Agustus, Polres Soroti 94 Kasus akibat Kelalaian

Jumat, 04 September 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lampung Selatan sepanjang Januari hingga Agustus 2026 menjadi perhatian serius Polres Lampung Selatan. Dalam periode delapan bulan, tercatat 450 kecelakaan dengan puluhan korban meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.


Data tersebut terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) Forum Lalu Lintas yang digelar Polres Lampung Selatan bersama sejumlah stakeholder di Aula Polres Lampung Selatan, Jumat (4/9/2026).


Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menegaskan, upaya menekan angka kecelakaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Terlebih, periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat di wilayah Lampung Selatan.


“Kita ingin menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen bersama untuk menangani setiap persoalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, demi lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” ujar Deddy.


Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M. Erza Trisyahputra Nasution memaparkan, dari 450 kecelakaan yang tercatat selama Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 65 orang meninggal dunia, 403 orang mengalami luka berat, dan 310 orang mengalami luka ringan.


Total kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp3,28 miliar.


Menurut Erza, tingginya angka kecelakaan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Sebab, kecelakaan tidak selalu disebabkan oleh perilaku pengguna jalan, tetapi juga dapat berkaitan dengan kondisi infrastruktur dan faktor kendaraan.


“Dari data yang kami paparkan, ada beberapa faktor yang perlu menjadi perhatian bersama. Ada faktor kelalaian, tetapi ada juga faktor infrastruktur. Artinya, penanganannya membutuhkan peran stakeholder terkait sesuai dengan kewenangannya,” jelas Erza.


Lebih lanjut, data Satlantas menunjukkan terdapat 94 kecelakaan tunggal yang disebabkan faktor kelalaian sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Selain itu, terdapat 63 kejadian yang berkaitan dengan faktor infrastruktur.

Sejumlah persoalan infrastruktur yang menjadi perhatian meliputi kondisi jalan, bahu jalan dan drainase, penerangan, median, rambu dan marka, guardrail, delineator, hingga fasilitas penyeberangan.


Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya pemetaan dan penanganan titik rawan kecelakaan atau blackspot di wilayah Lampung Selatan.


Polres Lampung Selatan bersama stakeholder kemudian membahas empat pendekatan dalam penanganan blackspot, yakni engineering, education, enforcement, dan emergency response.


Engineering diarahkan pada pembenahan infrastruktur serta perlengkapan jalan. Education berupa peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Sementara enforcement berkaitan dengan penegakan hukum, sedangkan emergency response berfokus pada percepatan penanganan ketika kecelakaan terjadi.


Penguatan koordinasi tersebut dilakukan menjelang periode Nataru, ketika arus kendaraan dan mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat.


FGD diikuti sejumlah stakeholder, di antaranya BPTD Kelas II Provinsi Lampung, BPJN Lampung, Jasa Raharja, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, pengelola Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, BPJS Kesehatan, RSUD Bob Bazar Kalianda, dan Basarnas.


Kapolres Lampung Selatan berharap pembahasan dalam forum tersebut tidak berhenti sebatas koordinasi, tetapi segera diterjemahkan dalam langkah nyata di lapangan.


“Harapannya, apa yang kita bahas hari ini bisa segera ditindaklanjuti, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat kita jaga bersama,” pungkas Deddy.


(Red)

TerPopuler