LAMPURA, BONGKARSELATAN.COM -
Kantongi dokumen dan bukti-bukti permulaan Gedung Serba Guna (GSG) terbengkalai, dana simpan pinjam dan pengadaan tarub yang menggunakan dana PNPM tahun 2015 yang di diduga ada penyimpanan, Forum Suara Anak Lampung (FORSAL) datangi ke kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara (Lampura), pada Rabu (21/6/2023).
Ketua Lembaga Advokasi FORSAL Istanto mengatakan, "setelah tim menyusun dan menyiapkan data bukti adanya dugaan korupsi dalam anggaran PNPM tahun 2015, hari ini kita menyampaikan laporan secara tersirat dan tertulis ke pihak kejaksaan negeri kotabumi," katanya.
Menurut Istanto, "tidak selesai pekerjaaa GSG dana simpan pinjam dan pembuatan tarup di desa Kotabumi tengah barat, hingga saat ini terbengkalai dan tidak jelas peruntukannya dan maanfaat kepada masyarakat setempat," imbuhnya.
"Dari data dan bukti ini lah, kami menduga adanya penyimpangan dana PNPM tahun 2015 serta melaporkan ke aparat penegak hukum," beber Anto sapaan akrabnya.
Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya mengharapkan agar Kejaksaan Negeri Kotabumi dapat menidak lanjuti serta mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku tentang tindak pidana korupsi tersebut.
(Bbg/Red)