BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Keberadaan tiang dan kabel jaringan internet yang membentang di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, mulai dari kawasan Bujung Tenuk (Bugsi) Menggala hingga Unit 5, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, menuai sorotan tajam masyarakat.
Pemasangan infrastruktur jaringan tersebut diduga tidak dilakukan secara rapi dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Sejumlah kabel fiber optik terlihat menjuntai rendah, sementara beberapa tiang penyangga berdiri di sekitar bahu jalan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena Jalintim merupakan jalur utama yang dilalui kendaraan dengan intensitas cukup tinggi, termasuk kendaraan berukuran besar.
Jika benar terdapat kabel yang berada pada ketinggian tidak aman, kondisi itu perlu segera diperiksa oleh instansi berwenang untuk memastikan tidak membahayakan pengguna jalan.
Sorotan datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tulang Bawang (AMPL-TB). Lembaga tersebut mendesak pemerintah dan aparat terkait tidak hanya melihat persoalan dari sisi pemasangan jaringan internet, tetapi juga memeriksa aspek perizinan, lokasi penempatan tiang, serta kesesuaian instalasi dengan ketentuan keselamatan.
“Kami melihat pemasangan kabel dan tiang internet dari Bugsi Menggala sampai Unit 5 Banjar Baru ini sangat semrawut. Kabel ada yang terlihat menjuntai rendah dan tiang dipasang di sekitar bahu jalan. Ini harus segera diperiksa karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar perwakilan AMPL-TB, Senin (14/9/2026).
Minta Legalitas Proyek Dibuka
AMPL-TB juga mempertanyakan siapa vendor atau perusahaan yang bertanggung jawab atas pemasangan jaringan tersebut.
Menurut mereka, pemanfaatan ruang di sekitar jalan untuk kepentingan infrastruktur telekomunikasi semestinya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan teknis dan perizinan dari instansi yang memiliki kewenangan.
Karena itu, mereka meminta pihak berwenang tidak sekadar melakukan pengecekan visual, tetapi juga meminta perusahaan pelaksana menunjukkan dokumen dan dasar izin pemasangan.
“Kami meminta vendor dipanggil. Periksa siapa pemilik proyeknya, siapa pelaksananya, apakah izinnya lengkap dan apakah pemasangannya sudah sesuai ketentuan. Kalau ditemukan pelanggaran, harus segera diperbaiki dan ditertibkan,” tegasnya.
BPJN Diminta Turun ke Lapangan
AMPL-TB juga mendorong instansi yang berwenang terhadap jalan nasional untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap keberadaan tiang dan kabel tersebut.
Mereka menilai pemeriksaan di lapangan penting untuk memastikan apakah posisi tiang maupun kabel telah memenuhi ketentuan keselamatan dan tidak mengganggu fungsi ruang jalan.
“Kami meminta BPJN, pemerintah daerah, Diskominfo, Satpol PP dan aparat penegak hukum duduk bersama melakukan pengecekan. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan sampai terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Jangan Tunggu Ada Korban
Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian. Terlebih, kabel jaringan internet yang menjuntai di kawasan jalan utama berpotensi menjadi ancaman apabila tidak segera diperbaiki.
AMPL-TB menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan pembangunan jaringan internet sepanjang dilakukan sesuai aturan dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak anti terhadap pembangunan jaringan internet. Yang kami persoalkan adalah apabila pengerjaannya tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan masyarakat. Kalau memang sudah sesuai aturan, silakan tunjukkan izinnya dan pastikan instalasinya aman,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari vendor atau perusahaan pelaksana terkait pemasangan tiang dan kabel tersebut.
Begitu pula dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan pihak yang berwenang terhadap ruas Jalintim, belum memberikan penjelasan mengenai legalitas maupun standar teknis pemasangan jaringan tersebut.
Berita ini masih terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak vendor, BPJN, Diskominfo, Satpol PP, maupun instansi terkait lainnya.
(Joni/Red)
