BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Aktivitas pengisian BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU BUMD Kabupaten Tulang Bawang, PT Tulang Bawang Jaya dengan nomor SPBU 24.343.170, kembali menjadi sorotan.
Pada Jumat malam (12/9/2026) sekitar pukul 22.20 WIB, tim media Bongkarselatan.com mendapati aktivitas pengisian BBM yang diduga dilakukan oleh puluhan kendaraan yang terdiri dari mobil Isuzu Panther dan truk Colt Diesel.
Pantauan tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik pelangsiran Solar bersubsidi yang berlangsung hingga malam hari.
Berdasarkan pantauan tim di lokasi, lampu utama SPBU dalam kondisi padam. Namun, aktivitas kendaraan di area pengisian BBM masih terlihat.
Sejumlah kendaraan tampak berada di sekitar fasilitas pengisian dan diduga melakukan pengisian Solar secara berulang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola pelayanan BBM di SPBU tersebut, terlebih aktivitas diduga berlangsung hingga larut malam.
Tim media juga menduga kendaraan-kendaraan tersebut bukan sekadar melakukan pengisian untuk kebutuhan perjalanan, melainkan melakukan pengisian berulang yang kemudian diduga berkaitan dengan praktik pelangsiran.
Sebelum melakukan pemantauan di lokasi, tim media mengaku telah berupaya menyampaikan informasi awal kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 21.00 WIB.
Namun, menurut tim media, respons yang diterima dari salah satu anggota Unit Tipidter berinisial RF belum berujung pada tindakan langsung di lokasi.
“Nanti dikabarin bang ya, saya lagi di luar Tulang Bawang,” demikian pesan yang disebut dikirimkan RF kepada tim media.
Hingga berita ini disusun, tim media menyebut belum melihat adanya tindakan penindakan terbuka maupun pemasangan garis polisi di lokasi terkait dugaan aktivitas pelangsiran tersebut.
Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut distribusi BBM bersubsidi yang peruntukannya ditujukan bagi masyarakat yang berhak.
Apabila dugaan pengisian berulang tersebut terbukti melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi, maka perlu ada pemeriksaan menyeluruh, termasuk terhadap pola pelayanan, kendaraan yang melakukan pengisian berulang, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Masyarakat juga mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan Polda Lampung melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap SPBU BUMD 24.343.170.
Pertanyaan yang kini mengemuka adalah apakah aktivitas tersebut memang sesuai dengan prosedur penyaluran BBM bersubsidi atau justru terdapat celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Berita ini masih terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak SPBU BUMD 24.343.170, PT Tulang Bawang Jaya, Pertamina Patra Niaga, maupun Polres Tulang Bawang.
(Joni/Red)
