LBH PKR Desak Kapolda Lampung Tunjukkan Taring, Usut Dugaan Mafia Solar di SPBU BUMD Tulang Bawang

Minggu, 13 September 2026

LBH PKR Desak Kapolda Lampung Tunjukkan Taring, Usut Dugaan Mafia Solar di SPBU BUMD Tulang Bawang

Minggu, 13 September 2026,


BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di SPBU BUMD 24.343.107, yang dikelola PT Tulang Bawang Jaya, kembali menjadi sorotan. Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat (LBH PKR) Provinsi Lampung mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara serius dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.


Ketua DPD LBH PKR Provinsi Lampung menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut apabila benar terdapat aktivitas pengisian berulang atau pelangsiran Solar bersubsidi yang merugikan masyarakat.


Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, distribusinya harus diawasi agar tidak berubah menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu.


“Kami mendesak Kapolda Lampung menunjukkan taring. Kalau memang ada dugaan mafia BBM subsidi, jangan dibiarkan. Usut sampai tuntas siapa yang bermain dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Ketua DPD LBH PKR Provinsi Lampung.


LBH PKR juga mempertanyakan sejauh mana langkah aparat dalam menindaklanjuti berbagai informasi dan bukti yang disebut telah berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Solar subsidi di SPBU tersebut.


Menurut LBH PKR, apabila memang telah terdapat dokumen, rekaman, maupun bukti lain yang berkaitan dengan dugaan pelangsiran, seluruhnya harus diperiksa secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.


“Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah proses hukum mandul. Kalau bukti cukup, proses. Kalau tidak cukup, jelaskan secara terbuka berdasarkan hukum. Jangan sampai kasus seperti ini menggantung tanpa kepastian,” ujarnya.


Sorotan juga diarahkan kepada pengelola SPBU, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi.


Namun demikian, tudingan mengenai adanya keterlibatan atau pembiaran oleh pihak tertentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum, bukan semata berdasarkan dugaan atau informasi lapangan.


LBH PKR turut mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran ketentuan distribusi.


Pengawasan, menurut LBH PKR, penting dilakukan untuk memastikan Solar bersubsidi benar-benar diterima konsumen yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.


Selain itu, LBH PKR meminta aparat penegak hukum di tingkat daerah maupun Polda Lampung melakukan penyelidikan secara transparan apabila terdapat laporan dan bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.


“Kami juga meminta Kejaksaan dan kepolisian tidak ragu menindak apabila ditemukan unsur pidana. Pemerintah pusat memberikan subsidi untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk dijadikan ajang bisnis oleh oknum,” katanya.


LBH PKR juga meminta perhatian pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), agar pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di daerah semakin diperketat.


Menurut LBH PKR, persoalan subsidi bukan sekadar persoalan antrean di SPBU, tetapi menyangkut hak masyarakat dan penggunaan anggaran negara.


Karena itu, apabila benar ditemukan praktik penyelewengan secara terorganisir, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pihak yang melakukan pengisian, pihak yang menerima BBM, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan fasilitas atau melakukan pembiaran.


“Kami tidak menuduh siapa pun sebagai pelaku sebelum ada pembuktian. Tetapi kami meminta aparat berani membuka persoalan ini secara terang. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan buktikan. Kalau ada pelanggaran, tindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.


LBH PKR menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan distribusi Solar subsidi di SPBU BUMD Tulang Bawang.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tulang Bawang Jaya, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, aparat penegak hukum terkait, serta Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel belum memberikan keterangan resmi mengenai tudingan tersebut. Berita ini terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut.


(Joni/Red)

TerPopuler