Gasak 4 Unit Handphone, Warga Bakauheni di Tangkap Polisi

Minggu, 03 Oktober 2021

Gasak 4 Unit Handphone, Warga Bakauheni di Tangkap Polisi

Minggu, 03 Oktober 2021,

 


LAMPUNG SELATAN - Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone yang terjadi pada hari Rabu (07/07/2021) sekitar pukul 04.30 Wib lalu, di RM. Putra Linggau Jln. Lintas Sumatera Desa Palembapang Kecamatan Kalianda.


Pelaku yakni berinisial MUH (20) warga Kecamatan Bakauheni Lamsel. Ia berhasil dibekuk pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 20.30 wib, di Dusun Bunut, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni Lamsel.


Penangkapan terhadap pelaku bermula saat Jajaran Polsek Palas menerima laporan dari korban Maryadi (37) warga Desa Sukaraja Kecamatan Palas, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian handphone.


Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku berhasil menggasak 4 unit Handphone. Masing-masing, 1 unit Hanphone merk infinix HOT 9 PLAY 6000 MaH warna hitam, 1 Unit Hanphone Merk Xiomi Note 5A warna Silver, 1 Unit Handphone merk VIVO F3 warna putih dan 1 unit Handphone Merk Nokia warna biru.


Keempat handphone itu, diletakan di laci meja kasir dan diatas bantal, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000 dan melaporkan ke Polsek Palas.


Kasubsipenmas Polres Lamsel Iptu Abqoriyah SH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Minggu (3/10/2021) membenarkan bahwa Tim Jantaras polres Lamsel berhasil mengamankan pelaku yang sempat buron selama dua bulan.


“Setelah dilakukan penyelidikan serta hasil Analisis Satreskrim Polres Lamsel, ditemukan bahwa pelaku tersebut berada di Dusun Bunut Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni. Setelah diketahui lokasi keberadaan pelaku Tim Jatanras langsung mengamankan pelaku saat sedang bersantai dan menelpon seseorang di Dusun Bunut Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni,”kata Abqoriah, Minggu (3/10/2021).


Untuk nempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, mendekam di sel tahanan Mapolres Lamsel. (Hms/Red)

TerPopuler