BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG – Tata kelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tulang Bawang Jaya kembali menjadi sorotan.
SPBU bernomor 24.345.107 tersebut mendapat protes keras dari Forum Rakyat Tulang Bawang (LSM Fortuba) yang menduga adanya praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Bio Solar.
Ketua LSM Fortuba, Andika, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan apabila benar terjadi, mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerima.
“Rakyat menjerit kesulitan mendapatkan Solar subsidi, sementara SPBU BUMD yang seharusnya melayani masyarakat malah diduga mendahulukan para pelangsir. Kami mendesak Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, jangan tidur. Jangan abaikan jeritan dan desakan rakyat yang menuntut keadilan,” tegas Andika dalam keterangannya di Menggala.
Menurut Fortuba, dugaan pelangsiran BBM subsidi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya terhadap aktivitas di lapangan, tetapi juga terhadap sistem distribusi, pencatatan transaksi, penggunaan kuota, serta pihak-pihak yang memperoleh BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu.
Selain persoalan distribusi BBM subsidi, LSM Fortuba juga kembali menyoroti tata kelola PT Tulang Bawang Jaya sebagai BUMD milik daerah.
Fortuba mendesak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk menindaklanjuti secara serius dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) serta dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan penyertaan modal daerah dan aset BUMD, termasuk menelusuri penggunaan dana serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, kami meminta aparat penegak hukum membuka secara terang-benderang. Periksa seluruh aliran dana, rekening perusahaan, penggunaan penyertaan modal daerah dan pengelolaan aset BUMD. Jangan sampai uang rakyat tidak jelas pertanggungjawabannya,” kata Andika.
Fortuba menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan SPBU maupun BUMD PT Tulang Bawang Jaya.
Fortuba juga meminta Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan mengambil langkah konkret dengan melakukan evaluasi terhadap tata kelola SPBU milik BUMD tersebut.
Menurut mereka, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan fasilitas milik daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat, kata Fortuba, membutuhkan kepastian bahwa BBM bersubsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan praktik pelangsiran dan tudingan adanya penyimpangan dalam pengelolaan BUMD tersebut masih merupakan klaim dan dugaan yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat berwenang.
Pihak pengelola SPBU PT Tulang Bawang Jaya dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas tudingan tersebut.
(Tim)
