PJU Jalintim Bujung Tenuk–Astera Disebut Banyak Mati, Realisasi Belanja Listrik Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026

PJU Jalintim Bujung Tenuk–Astera Disebut Banyak Mati, Realisasi Belanja Listrik Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026,


BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Realisasi anggaran miliaran rupiah untuk penerangan jalan di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kondisi sejumlah fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera justru masih ditemukan mati dan tidak berfungsi.


Sorotan tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai paket “Belanja Listrik Lampu Jalan” pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp4.669.606.900 atau sekitar Rp4,6 miliar dan kode paket 10190552000.


Masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut lantaran kondisi penerangan di sejumlah titik Jalintim, khususnya dari kawasan Bujung Tenuk hingga Astera, masih jauh dari kondisi ideal.


Berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan tim, sejumlah PJU ditemukan dalam kondisi mati atau tidak berfungsi. Bahkan, tim menyebut terdapat sekitar 70 persen titik penerangan yang ditemukan tidak menyala di sepanjang ruas yang dipantau.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesesuaian antara realisasi anggaran dengan kondisi faktual di lapangan.


Jika anggaran belanja listrik lampu jalan telah direalisasikan, masyarakat meminta penjelasan secara terbuka mengenai objek pembayaran, jumlah titik PJU yang menjadi tanggungan, besaran tagihan listrik, serta mekanisme pengawasan dan pemeliharaannya.


“Kalau anggarannya sudah direalisasikan, masyarakat tentu berhak mengetahui digunakan untuk apa, berapa titik lampu yang dilayani, berapa tagihan listrik yang dibayarkan, dan bagaimana kondisi PJU yang menjadi objek anggaran tersebut,” ujar perwakilan masyarakat.


Desak Kajari Turun Tangan

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran tersebut apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi faktual.


Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan program, termasuk Kepala Dinas Perhubungan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pejabat atau bidang yang membidangi lalu lintas dan penerangan jalan.


Pemeriksaan, menurut masyarakat, diperlukan untuk memastikan apakah realisasi anggaran telah sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat sebagaimana mestinya.


“Kami meminta Kajari Tulang Bawang tidak hanya melihat dokumen di atas meja, tetapi juga mencocokkannya dengan kondisi fisik di lapangan. Kalau diperlukan, periksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk bidang lalu lintas dan penerangan jalan,” tegasnya.


Masyarakat juga mendorong adanya pemeriksaan terhadap dokumen pembayaran dan administrasi pendukung, termasuk tagihan listrik, bukti pembayaran, data titik PJU, serta dokumen pengadaan atau pekerjaan yang berkaitan dengan penerangan jalan.


Langkah tersebut dinilai penting agar dapat diketahui secara objektif apakah terdapat perbedaan antara anggaran yang direalisasikan dengan kondisi PJU yang sebenarnya.


Jalintim Gelap, Keselamatan Pengguna Jalan Dipertaruhkan

Matinya sejumlah PJU di Jalintim juga menjadi perhatian karena ruas tersebut merupakan jalur transportasi yang ramai dilalui kendaraan, termasuk kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat.


Minimnya penerangan pada malam hari berpotensi mengurangi jarak pandang pengguna jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Kondisi jalan yang gelap juga dikhawatirkan menimbulkan kerawanan keamanan bagi masyarakat yang melintas.


Karena itu, masyarakat meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada kritik terhadap kondisi lampu jalan, tetapi juga ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran penerangan jalan.


Publik berharap Inspektorat, DPRD, maupun aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran.


Dishub Tuba Belum Memberikan Klarifikasi

Hingga berita ini disusun, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang, termasuk pejabat yang membidangi lalu lintas dan penerangan jalan, belum memberikan penjelasan mengenai kondisi PJU di Jalintim maupun rincian realisasi anggaran belanja listrik lampu jalan tersebut.


Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang maupun pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut.


Perlu ditegaskan, informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian maupun dugaan penyelewengan anggaran dalam berita ini masih merupakan persoalan yang dipertanyakan masyarakat dan memerlukan verifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.


(Joni/Red)

TerPopuler