Aktivitas Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi Disorot di SPBU BUMD Tulang Bawang, Pertamina Diminta Evaluasi

Kamis, 17 September 2026

Aktivitas Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi Disorot di SPBU BUMD Tulang Bawang, Pertamina Diminta Evaluasi

Kamis, 17 September 2026,


BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Aktivitas yang diduga sebagai pelangsiran atau pembelian BBM subsidi secara berulang kembali menjadi sorotan di SPBU BUMD Tulang Bawang dengan nomor 24.345.170, yang dikelola PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda).


Berdasarkan pantauan tim media pada Kamis (17/9/2026), antrean sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk membeli BBM subsidi tampak memadati area sekitar SPBU. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai berpotensi mengganggu pelayanan bagi konsumen umum.


Dalam pantauan tersebut, terlihat pula aktivitas pemindahan BBM dari kendaraan ke wadah jeriken berkapasitas sekitar 35 liter di sekitar sisi pagar SPBU yang berdekatan dengan lokasi panglong.


Aktivitas tersebut perlu mendapat perhatian dan verifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan apakah seluruh proses pembelian dan pemindahan BBM telah sesuai dengan ketentuan distribusi BBM subsidi.


Saat dimintai keterangan, salah seorang yang berada di lokasi mengaku hanya membeli BBM. Ia menyebut persoalan mengenai aktivitas setelah pembelian merupakan tanggung jawab pihak lain.


“Kami di sini hanya membeli. Kalau tindakan ini dianggap salah, ya itu sepenuhnya urusan dan tanggung jawab pihak SPBU, bukan kami,” ujarnya.


Sorotan terhadap SPBU tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap pengawasan distribusi BBM subsidi. Pertamina sendiri menyatakan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi perhatian dalam pengawasan distribusi dan bahwa sanksi dapat diberikan kepada SPBU apabila ditemukan penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.


Sementara itu, mekanisme Subsidi Tepat menggunakan kode QR kendaraan yang telah melalui proses pendaftaran dan verifikasi untuk transaksi BBM subsidi.


Atas kondisi yang ditemukan di lapangan, masyarakat meminta Pertamina dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap transaksi di SPBU 24.345.170, termasuk menelusuri pola pembelian kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang.


Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya penyalahgunaan QR Code atau pelanggaran ketentuan distribusi, masyarakat meminta agar Pertamina memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.


Selain itu, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran dari sisi pengelolaan SPBU, masyarakat meminta Pertamina mengevaluasi penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut serta mengambil tindakan administratif sesuai ketentuan.


Praktik pembelian BBM subsidi secara tidak sesuai peruntukan, apabila terbukti, berpotensi mengurangi akses masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM subsidi.


Karena itu, pengawasan tidak hanya perlu diarahkan kepada konsumen yang diduga melakukan penyalahgunaan, tetapi juga terhadap mekanisme pelayanan di SPBU, termasuk kepatuhan operator dan manajemen dalam menjalankan ketentuan penyaluran.


Pertamina juga menyediakan kanal pengaduan melalui Pertamina Call Center 135 dan sistem pelaporan pelanggaran untuk laporan mengenai dugaan kecurangan atau pelanggaran.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU BUMD Tulang Bawang maupun PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) belum memberikan keterangan resmi terkait temuan aktivitas yang diduga sebagai pelangsiran tersebut.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SPBU, PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda), maupun pihak terkait lainnya.


(Joni/Red)

TerPopuler