AJOL Desak Polresta Bandar Lampung Buka Suara Soal Dugaan Penggerebekan Minyakita

Selasa, 26 Mei 2026

AJOL Desak Polresta Bandar Lampung Buka Suara Soal Dugaan Penggerebekan Minyakita

Selasa, 26 Mei 2026,


BONGKARSELATAN.COM, BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJOL) mendesak Polresta Bandar Lampung segera memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggerebekan praktik penyalahgunaan minyak goreng subsidi merek Minyakita yang disebut melibatkan seorang oknum ASN Pemerintah Provinsi Lampung berinisial AL.


Ketua Umum DPP AJOL, Roy Romzi Hermansyah, SP mengatakan, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian sejak informasi penggerebekan tersebut mencuat dan dikabarkan terjadi pada Kamis (22/5/2026).


Menurut Roy, sikap diam aparat penegak hukum berpotensi memunculkan berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat serta menimbulkan simpang siur informasi di media.


“Polresta Bandar Lampung perlu segera memberikan keterangan resmi agar informasi yang berkembang tidak menjadi liar. Publik membutuhkan kepastian terkait penanganan perkara ini,” ujar Roy Romzi, Minggu (24/5/2026).


Ia menegaskan, keterbukaan informasi kepada publik sangat penting, terlebih perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan minyak goreng subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.


AJOL juga meminta aparat penegak hukum bersikap transparan apabila memang terdapat proses hukum yang sedang berjalan terhadap oknum ASN yang dikabarkan diamankan tersebut.


“Jangan sampai muncul spekulasi di masyarakat akibat minimnya informasi resmi dari kepolisian,” tambahnya.


Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati belum memberikan penjelasan rinci.


Melalui pesan singkat WhatsApp, AKP Agustina Nilawati hanya menjawab singkat, “Waalaikumsalam, saya cek dulu pak,” tulisnya.


Diketahui, informasi terkait dugaan penggerebekan praktik penyalahgunaan Minyakita mencuat setelah beredar kabar aparat kepolisian mengamankan seorang oknum ASN Pemprov Lampung berinisial AL. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status maupun kronologi penanganan perkara tersebut. 


(Sahdian)

TerPopuler