Pelaku Pencurian di Kantor Desa Bangun Sari Diamankan, Polisi Ungkap Keterlibatan Kasus Lain

Senin, 26 Januari 2026

Pelaku Pencurian di Kantor Desa Bangun Sari Diamankan, Polisi Ungkap Keterlibatan Kasus Lain

Senin, 26 Januari 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Bintang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial P (29) yang terlibat dalam kasus pencurian di Kantor Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Sari.


Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, pada Minggu (25/1/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.


Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan, tersangka P merupakan warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.


“Pelaku mengakui terlibat dalam pencurian di Kantor Desa Bangun Sari bersama satu rekannya yang identitasnya sudah kami kantongi,” kata Kompol Edi Qorinas.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku masuk ke ruangan Sekretaris Desa dengan cara memotong paku teralis jendela, lalu mengambil sejumlah barang milik kantor desa.


Barang yang dicuri antara lain satu unit proyektor Infocus, satu unit printer Epson L360, satu unit laptop Asus, serta satu unit mesin pompa air submersibel, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.


“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit laptop Asus warna silver. Sementara barang bukti lainnya dibawa oleh rekan pelaku yang masih kami kejar,” jelasnya.


Selain kasus tersebut, tersangka P juga diketahui terlibat dalam pencurian alat pertanian berupa mesin alkon dan tangki semprot yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Tanjung Bintang menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


(Red)

TerPopuler