BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG BARAT - Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat meminta Bupati Lampung Barat untuk segera mengevaluasi kinerja Penjabat (Pj) Peratin Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (27/1/2026).
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Program Ketahanan Pangan tahun anggaran 2024 dan 2025 di Pekon Gunung Terang. DPC AJP juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
DPC AJP Lampung Barat menilai, Pj Peratin Gunung Terang seharusnya bersikap kooperatif terhadap mekanisme pengawasan, termasuk memenuhi panggilan Inspektorat Daerah untuk memberikan klarifikasi atas pengaduan masyarakat.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat Pekon Gunung Terang pada hari ini menyampaikan aspirasi melalui aksi di Kantor Kecamatan Air Hitam. Aksi tersebut berkaitan dengan kebijakan pergantian aparatur pekon yang dinilai sebagian warga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sugeng Purnomo menyampaikan harapannya agar kedekatan dengan pejabat daerah dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. DPC AJP Lampung Barat berharap Bupati Lampung Barat dapat mengambil langkah objektif dan tegas, serta APH memproses dugaan penyelewengan Dana Desa Pekon Gunung Terang sesuai hukum yang berlaku." Pungkasnya
(IG/Red)
