Papan Proyek Dinkes Lamsel Disembunyikan? Publik Curiga Ada yang Ditutup-tutupi

Sabtu, 29 November 2025

Papan Proyek Dinkes Lamsel Disembunyikan? Publik Curiga Ada yang Ditutup-tutupi

Sabtu, 29 November 2025,



BONGKARSRLATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Pemasangan papan proyek oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan menuai sorotan publik. Papan informasi pekerjaan yang seharusnya dipasang secara terbuka justru diletakkan di tempat tersembunyi dengan ukuran kecil, pada Jumat (28/11/2025).


Temuan tersebut memunculkan dugaan kurangnya transparansi terkait proyek rehabilitasi dan pembangunan di lingkungan Kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan. Padahal, UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008 mewajibkan setiap kegiatan yang menggunakan uang negara untuk diumumkan secara jelas kepada masyarakat.


“Masak papan proyek dipasang sembarangan di tembok yang nggak bisa dilihat orang? Ini kan kayak nyumputin informasi!” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.



Selain lokasi yang tersembunyi, papan proyek juga terlihat dipasang tumpang tindih, sehingga menimbulkan pertanyaan lanjutan terkait keterbukaan anggaran.


“Kenapa harus dobel-dobel begitu? Apa ada yang disembunyikan?” tambah warga tersebut.


Pengelola proyek dan pihak Dinkes Lampung Selatan berpotensi dikenai sanksi sesuai UU KIP. Jika terbukti menyembunyikan informasi publik, ancaman hukuman yang dapat dikenakan mencakup:


Denda hingga Rp 1 miliar, dan


Pidana penjara bagi pejabat terkait.


Dinkes Lamsel Belum Berikan Penjelasan


Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi. Awak media telah mencoba menghubungi pihak dinas melalui aplikasi WhatsApp, namun belum mendapatkan respons.


Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan praktik pemasangan papan proyek yang dinilai tidak sesuai aturan dan berpotensi melanggar prinsip transparansi anggaran publik.


(tim)

TerPopuler