Hadir dalam acara tersebut, Camat Kalianda yang diwakili oleh, Sekretaris Camat Kalianda (Sekcam), Muhammad Nur, kasi Eko bang Sohari, pendamping Desa Ridwan Kusuma, Holman selaku UPT, pajak Kepala Desa Kesugihan, Fajri Suryadi Putra, sekretaris desa, M. Hasim, kepala dusun satu (1) kepala dusun dua (2) dan juga dusun tiga (3) dan juga dihadiri oleh (10) RT, dan seluruh aparatur desa kesugihan.
Dalam sambutannya kepala desa kesugihan Fajri Suryadi Putra mengajak kepada seluruh masyarakat desa Desa Kesugihan baik dari dusun satu (1) Dua, (2) dan tiga (3) agar taat membayar pajak.
Dan Holman juga menyampaikan terkait pembayaran pajak di kecamatan Kalianda dan juga Rajabasa, Ia selaku UPT Perpajakan juga mengatakan terkait sosialisasi Pajak Bumi Bangun (PBB) agar semua masyarakat di kecamatan Kalianda maupun juga Rajabasa agar taat membayar pajak tepat waktu, Kerena setiap desa wajib membayar pajak minimal 75 % ungkapnya.
Dan untuk desa kesugihan ini mengalami penurunan sekitar 5% dari jumlah sebelumnya, karena tahun kemarin sudah mencapai 81% ini pun juga sudah termasuk mencapai target minimal dan kalau bisa di tahun yang akan datang bisa mencapai 90%.
Adapun harapan dari Holman selaku UPT Perpajakan agar di tahun yang akan datang bisa kita targetkan sampai 90% ia juga berpesan kepada masyarakat desa kesugihan khususnya apabila ada terkendala dalam pembayaran Pajak Bumi Bangun bisa langsung ke kantor yang terletak di Desa Buah Berak yang tepat nya di depan kantor balai Desa Buah Berak."tutupnya.
(Red)