Enam Kepala RT Desa Wawasan Tanjung Sari Tak Terima di Berhentikan Secara Sepihak

Minggu, 27 Oktober 2024

Enam Kepala RT Desa Wawasan Tanjung Sari Tak Terima di Berhentikan Secara Sepihak

Minggu, 27 Oktober 2024,


BONGKARSELATAN.COM, LAMSEL Kepala desa wawasan kecamatan tanjung sari kabupaten lampung selatan, memberhentikan 6 ketua RT desa setempat dengan cara sepihak berdasarkan surat pemberhentian yang di tanda tangani oleh kepala desa dan ketua BPD desa wawasan .


Dari pantauan awak media di lapangan dan pengakuan para ketua RT yang di berhentikan tersebut, ada dugaan tindakan yang di lakukan oleh kades wawasan di sebabkan 6 ketua RT tersebut tidak melaksanakan arahan dan perintah kades wawasan untuk mensosialisasikan salah satu pasangan calon kepala daerah di kabupaten Lampung Selatan.


Surat pemberitahuan akhir masa jabatan Ketua RT yang ditujukan kepada 6 RT yang di tanda tangani Kepala Desa Wawasan yakni, (Sutoyo Wali jati) dan Ketua BPD (Junairi) ter tanggal 07 Oktober 2024,masih menyisakan pertanyaan bagi para RT di berhentikan secara sepihak. 


Salah satu RT mengungkapkan pada awak media, Sabtu(26/10/2024) 


"Kami masih belum Terima dengan adanya pemberhentian tersebut, bagaimana seorang pemimpin dengan sewenang-wenang membuat keputusan pemberhentian kami tanpa memikirkan rasa keadilan".


Awak media mencoba untuk menemui Kepala Desa Wawasan untuk mengkonfirmasi keluhan Kepala RT, tetapi seakan akan kepala desa wawasan Sutoyo, menghindar dari awak media sampai berita ini di terbitkan kepala Desa Wawasan belum bisa di konfirmasi.

(Firdaus/Red)

TerPopuler