Sigap Tanggap Bhabinkamtibmas Bantu Padamkan Si Jago Merah

Selasa, 06 Februari 2024

Sigap Tanggap Bhabinkamtibmas Bantu Padamkan Si Jago Merah

Selasa, 06 Februari 2024,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit kendaraan Roda 6 Mobil Merk Hyno jenis Fuso No. Pol. BE 8584 CC warna Hijau di dalam areal parkir Rest Area KM 20 A Jalur Ambon, Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Selasa, (6/2/2024) sekira pukul 07.00 wib. 


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Brigadir Krisna Sandi bahwa benar peristiwa kebakaran terjadi pada hari Selasa, sekira pukul 06.40 wib, atas keterangan dari korban Supir Mobil nama Aldi Restu Surandalu, umur, 26 tahun juga saksi-saksi  M Iqbal, umur 15 tahun nama Rojial Amir umur 46 tahun yang berada di TKP. 

Lebih lanjut, urai Brigadir Krisna Sandi, korban an. Aldi dengan mengendarai 1 (satu) unit kendaraan Mobil FUSO Nopol. BE 8584 CC, warna hijau dengan muatan bahan baku makanan (bubuk coklat dan selai blueberry) masuk dari gerbang TOL Bakauheni Selatan akan menuju ke Gudang di tembesu, Teluk Betung Bandar Lampung. 


"Kemudian korban masuk ke dalam rest area KM 20 A untuk mengisi saldo ETOLL dan buang air kecil, setelah selesai buang air kecil dan menuju kendaraan kenek saya (saksi 1) melihat ada api di kendaraan dan memberitahu sopirnya," ujar Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Brigadir Krisna Sandi. 


Masih disampaikannya, terlihat sumber api dari bagian depan mobil langsung menyambar ke bagian depan mobil, api yang langsung membesar dan membakar bagian depan mobil.


Selanjutnya, para saksi bersama warga dan sopir-sopir yang ada didekat lokasi kejadian langsung  berusaha untuk memadamkan api pada mobil yang terbakar dengan menggunakan APAR kecil yang ada di dalam mobil. 


Dalam pada itu, imbuh Brigadir Krisna Sandi, dengan sigap dan tanggap ia segera mendatangi TKP juga  menghubungi petugas Damkar Kabupaten Lampung Selatan, sekira pukul 07.47 wib, mobil pemadam kebakaran kabupaten Lampung Selatan tiba dan langsung  memadamkan api. 

"Sekira pukul 07.58 wib api berhasil dipadamkan dan lokasi kebakaran di pasang garis polisi (police line) guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Brigadir Krisna Sandi. 


Dalam peristiwa kebakaran Mobil tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan Brigadir Krisna Sandi mengatakan, kebakaran diduga akibat percikan api pada kabel-kabel mobil akibat arus pendek listrik pada sistem pengapian mobil yang menyambar saluran bagian depan yang mudah terbakar.


"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian materil berupa 1 (satu) unit  Mobil Fuso Nopol BE 8584 CC warna hijau milik CV. Sinar Indah dengan taksiran kerugian sebesar Rp. 400.000.000,- (Empat ratus juta rupiah), indentitas korban/supir (KTP, SIM, KIR, STNK MOBIL, SURAT JALAN)," pungkasnya Bhabinkamtibmas Brigadir Krisna Sandi. (Red)

TerPopuler