LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -
Proyek pembangunan pengaman pantai di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang dikerjakan oleh PT. Mina Fajar Abadi, ditengarai bermasalah.
Bagaimana tidak, sejak dua bulan ini proyek tersebut mandek tak ada aktivitas pekerjaan, meskipun secara progres kegiatan masih jauh dari target finish. Bukan itu saja, sejak tiga bulan terakhir perusahaan yang sudah malang melintang di Proyek Strategis Nasional (PSN) itu belum melakukan pembayaran gaji terhadap sejumlah pekerjanya.
Hal tersebut terungkap, setelah sejumlah pekerja PT. Mina Fajar Abadi mengadukan keluh kesah mereka ke Sekretariat Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS) yang berada di Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lamsel, sore tadi (25/10/2023).
Salah seorang perwakilan dari pekerja PT. Mina Fajar Abadi, Yos Alwin Tyas mengungkapkan, ada sekitar 7 orang pekerja yang hingga saat ini hak nya belim terpenuhi yang terhitung sudah 3 bulan.
Ia mengatakan, mereka sudah melakukan sejumlah upaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan hal mereka. Namun sayangnya, mereka tidak mendapatkan kepastian.
"Kami sudah coba konfirmasi ke manajer keuangan, tapi cuma dijanjikan saja, sampai hari ini pun belum ada kejelasannya," Ujar Yos Alwin yang diamini oleh 6 pekerja lainnya, kepada sejumlah wartawan.
Yos Alwin juga mengatakan, mereka juga sempat mencoba melakukan konfirmasi kepada bos proyek, namun upaya mereka kembali sia-sia. Tak berhenti sampai disitu, mereka juga sudah mengadukan persoalan tersebut secara lisan kepada pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS), namun hasilnya sama.
"Pihak balai, dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK, red) hanya bisa berupaya meneruskan keluhan kami kepada pihak manajemen perusahaan," Tambahnya.
Namun tak akan berhenti sampai tahap konfirmasi lisan, mereka juga berencana akan melakukan pengaduan mengenai keterlambatan realisasi hak-hak mereka melalui upaya bersurat ke Balai Besar.
"Ya kalau nanti sudah bersurat masih juga tidak mendapatkan jawaban, kita akan gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar di Bandar Lampung," Tukasnya.
Sementara, saat media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak managemen PT. Mina Fajar Abadi, namun sayangnya mereka memilih bungkam.
Juru bayar upah pekerja di PT. Mina Fajar Abadi, Inasita mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban apapun atas persoalan tersebut. "Maaf Pak, saya tidak punya wewenang untuk menjawab. Saya juga tidak punya wewenang untuk memberikan keterangan apapun kepada media," Singkatnya, sembari mengakhiri sambungan teleponnya.
Senada juga dikatakan Manager Keuangan, Ariel saat di hubungi melalui telephon whatsapp. Ia mengaku tidak berwenang untuk memberikan keterangan kepada media terkait persoalan upah pekerja yang selama tiga bulan ini tersendat. "Maaf Pak, bukan wewenang saya," Singkatnya yang juga langsung menutup sambungan telephon.
Sedangkan, saat media ini mencoba menghubungi PPK BBWSMS, Mansyur melalui sambungan telepon whatsapp, meski dalam kondisi aktif, namun tidak diangkat.
Diketahui, anggaran proyek pembangunan pengaman pantai yang dikerjakan oleh PT. Mina Fajar Abadi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) sebesar, Rp. 42.523.200.000.
(*/Red)