Apdesi Dukung Penuh Tindakan Tegas Polri, Berantas C3 dan Pengedar Narkotika Wilayah Hukum Polsek Penengahan

Sabtu, 05 Agustus 2023

Apdesi Dukung Penuh Tindakan Tegas Polri, Berantas C3 dan Pengedar Narkotika Wilayah Hukum Polsek Penengahan

Sabtu, 05 Agustus 2023,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Penengahan mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) atau biasa disebut dengan C3, khususnya yang ada di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan.


Hal tersebut nampak dalam karangan bunga dari Apdesi Kecamatan Penengahan dalam menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) baru Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K., M.Med. Kom, pada hari Selasa (1/8) beberapa hari yang lalu, di halaman Mapolres Lamsel.

Ketua Apdesi Kecamatan Penengahan Suhatsyah juga mengucapkan selamat datang dan menyampaikan beberapa hal terkait hukum yang terjadi di Desa-Desa binaannya, pada sesi tanya jawab dalam acara Kunjungan Kerja (Kunker) Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K., M.Med. Kom, di Polsek Penengahan, pada Sabtu (5/8/2023).


"Jadi kami Kepala Desa ini dilema tentang kenakalan-kenakalan remaja, contoh kecil kenakalan remaja ini, jadi kadang-kadang pihak korban ini minta proses ini secara hukum, tapi di pihak lain pihak keluarga pelaku ini minta supaya masalah ini selesai di Desa, Nah jadi ini Dilema. Kita lihat memang kondisinya anak-anak belum cukup umur, tapi kita harus bisa membeli rasa adil dengan warga," ungkap Suhatsyah.

"Mau kita selesaikan di Desa takut di korban enggak terima, nah jadi pihak korban minta ada efek jera, pihak pelaku dari orang tuanya minta supaya jangan proses hukum. Jadi mohon petunjuk kondisi ini Pak," jelas Ketua Apdesi Kecamatan Penengahan.


Suhatsyah juga menyampaikan kenakalan remaja terkait pemakai dan pengedar Narkotika yang masih remaja alias dibawah umur.

Terkait hal tersebut, Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K., M.Med. Kom, menjawab akan menindak tegas baik terhadap kasus C3 terlebih kepada pengedar Narkotika.


"Makanya sayapun juga akan menegaskan kepada seluruh jajaran saya untuk yang seperti itu, kita upayakan restoratif, berdasarkan undang-undang, berdasarkan hukum itu upaya terakhir, tapi manakala itu kejahatan serius Curat tidak ada ampun Pak. Saya tegaskan Curat sampai memakan korban luka, sampai meninggal dunia, saya tidak ampun silahkan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kegiatan khususnya masalah Curat ini." Tegas Kapolres Lamsel dalam sesi tanya jawab Kunker di Polsek Penengahan.

(Red)

TerPopuler