LAMSEL (PENENGAHAN), BONGKARSELATAN.COM - Jum'at berkah (26/5/2023) Pemerintah Desa (Pemdes) Kekiling Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) extreme tahap II tahun 2023 kepada 23 Keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran BLT-DD extreme tahap II tersebut dilaksanakan di Aula kantor Desa setempat yang dihadiri oleh Camat Penengahan, Jaelani, kepala Desa, Andi Saputra, Aparatur Desa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sesuai yangTertuang didalam acuan amanat Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, maka salah satu langkah dari Pemerintah Desa yaitu dengan fokus menghapuskan kemiskinan ekstreme, dengan cara menggelontorkan BLT-DD yang diambil dari Dana Desa tahun 2023, sebesar minimal 10% dan maksimal 25%.
Seperti hal yang di lakukan oleh Pemdes Kekiling Kecamatan Penengahan, yang telah melaksanakan penyaluran BLT-DD tahap dua (II) tahun 2023 secara simbolis kepada 23 KPM, yang mana setiap KPM menerima bantuan dari Dana Desa tersebut senilai Rp.900 Ribu terhitung dari bulan April, Mai dan Juni.
Kepala Desa kekiling Andi Saputra dalam sambutanya mengatakan, ucapan terimakasih kepada Camat Penengahan beserta seluruh aparatur desa dan semua KPM yang sudah hadir di acara pelaksanaan penyaluran BLT-DD extreme tahap II yang akan di berikan kepada 23 KPM.
"Alhamdulilah saya selaku kepala Desa telah menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab dan amanah dari Pemerintah Kabupaten dan khususnya dari Pemerintah Pusat, yang salah satu nya yaitu untuk menyalurkan BLT-DD extreme kepada masyarakat dengan sebaik mungkin," ungkap Andi Saputra.
Sambung Andi, "Saya berharap kepada ibu dan bapak yang sudah menerima bantuan ini, bisa mempergunakan uangnya dengan sebaik-baiknya. Seperti untuk keperluan berobat misalnya, atau Hal-hal yang memang sangat diperlukan.
Dan di akhir sambutannya Andi saputra juga mengatakan jikalau dirinya ingin risaen atau cuti sementara, karena ia ingin kembali mencalon diri lagi sebagai Kepala Desa Kekiling untuk periode 2023.
Di tempat yang sama Jaelani selaku camat Penengahan menghimbau kepada masyarat Desa Kekiling agar selalu taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena salah satu bantuan dari pemerintah adalah berasal dari pajak," jelasnya.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik kuta harus selalu taat membayar pajak," tutupnya.
(Ish/Red)