Buron Dua Hari, Polsek Penengahan Tangkap MJ Pelaku Pencurian di Ketapang

Kamis, 16 Maret 2023

Buron Dua Hari, Polsek Penengahan Tangkap MJ Pelaku Pencurian di Ketapang

Kamis, 16 Maret 2023,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan (Lamsel) kembali melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pencurian 3 buah handphone dan sebuah jam tangan di rumah warga di Dusun Bakau Kramat, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, pada Senin kemarin (13/3/2023).


Pelaku MJ (17) sempat buron selama 2 hari, sebelum akhirnya digrebek di tempat persembunyian yang tak lain rumah milik nenek si pelaku.


Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel menjelaskan, MJ melakukan pencurian bersama MN yang telah dilakukan penangkapan lebih dulu hari Selasa (14/3).


Betul. Penangkapan terhadap seorang pelaku curat lainnya berinisial MJ, hari Kamis (16/3) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah yang terletak di Desa Muara Piluk, Kecamatan Bakauheni," kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Kamis (16/3).

Saat penggerebekan berlangsung, MJ tengah tertidur dan tak sempat melakukan perlawanan terhadap polisi yang tiba-tiba muncul didalam kamar.


"Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 buah charger handphone merk Vivo warna putih yang diambil dari rumah korban," sambung Kapolsek.


Kini, tersangka MN tengah diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi di Mapolsek Penengahan.


"Dari keterangan pelaku, handphone hasil curian merk Vivo sudah dijual melalui COD seharga Rp300 ribu," rinci Gobel.


"Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana, ancaman pidana kurungan penjara 7 tahun" tandas Kapolsek.


Sebelumnya, hari Senin kemarin (13/3), kisaran jam 02.00 WIB, kedua pelaku berhasil masuk kedalam rumah korban bernama Harli Pasaribu (50).


Dari situlah, pelaku menggondol 1 handphone merk Vivo, 1 handphone merk Oppo A54, satu buah power bank merk Vivo dan 1 jam tangan merk Casio.


Tepatnya, hari Selasa (14/3) Unit Reskrim Polsek Penengahan dipimpin Aipda Suroso melakukan penggerebekan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian yakni MN di sebuah kontrakan saudaranya.


Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu handphone Oppo A54 warna kristal, 1 buah jam tangan merk Casio warna silver dan 1 kotak handphone Oppo A54 yang selanjutnya diamankan ke Polsek Penengahan. 

(*/Red)


TerPopuler