Tekab 308 Polres Lampung Selatan Ringkus Pelaku Curat di Dua TKP

Jumat, 06 Januari 2023

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Ringkus Pelaku Curat di Dua TKP

Jumat, 06 Januari 2023,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Jajanan Tekab 308 Presisi Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Sidomulyo dan Candipuro.


Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Lamsel, AKBP Edwin dalam konferensi pers Polres Lamsel sekira pukul 11.00 Wib pada Jum'at (6/1/2022).


Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan atas kejadian tersebut Polres Lamsel berhasil mengamankan seorang pelaku RY.


"ungkap kasus dengan TKP Sidomulyo dan Candipuro terkait dengan pencurian dengan pemberatan, pertama tempat kejadian di Desa Sidomekar Kecamatan Sidomulyo dengan kerugian 6 juta rupiah," ungkap Kapolres Lamsel.


AKBP Edwin mengimbuhkan barang bukti yang berhasil disita adalah tiga buah handphone.


"Terdiri dari barang bukti 3 buah handphone diantaranya adalah merk oppo warna hitam, terus kemudian satu buah realme C3 dan 1 buah handphone samsung," imbuh Kapolres Lamsel.


Kapolres juga memaparkan modus pelaku dengan membongkar rumah dan tersangka adalah residivis.


"Dimana modus pelaku dengan bongkar rumah baik di Sidomulyo ataupun di Candipuro dan pelaku merupakan residivis, yang pernah dilakukan upaya penangkapan dan tindakan tegas namun saat ini yang bersangkutan memulai kembali dan Alhamdulillah bisa dilakukan upaya penangkapan oleh Polres Lampung Selatan." Pungkas Kapolres Lamsel AKBP Edwin. 

(Red)



TerPopuler