Gelapkan Sepeda Motor, N diamankan tekab 308 Polsek Kalianda

Rabu, 11 Januari 2023

Gelapkan Sepeda Motor, N diamankan tekab 308 Polsek Kalianda

Rabu, 11 Januari 2023,

 


LAMSEL (KALIANDA), BONGKARSELATAN.COM - Tekab 308 Presisi Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan  berhasil mengamankan pelaku, N (16)  warga  Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sekira pukul 00.15 Wib Selasa (10/1/2023).


Pelaku N (16) diamankan karena membawa kendaraan roda dua korban JA (12) warga Kalirejo Palas dengan alasan akan pergi ke warung akan tetapi ditunggu-tunggu tidak di kembalikan. 


"Kami melakukan introgasi terhadap pelaku N (16) , ia mengakui telah menggelapkan satu (1) unit kendaraan sepeda motor jenis honda beat warna hitam." jelas Kapolsek Kalianda AKP Sugianto. 


Kejadian bermula saat korban sedang berkumpul bersama temannya di Pemandian Air Panas Way Belerang Sukamandi Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda, kemudian temannya yang berinisial D dan H meminjam sepeda motor Honda Beat warna Hitam tahun 2022, Nopol BE 2474 DAI dengan alasan akan pergi ke warung dan tidak dikembalikan pada Kamis (22/12/2022) sekira pukul 17.00 Wib. 


Atas kejadian penggelapan tersebut korban  mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) kemudian melaporkan  ke Mapolsek Kalianda Polres Lampung Selatan. 


"Kami mengamankan Pelaku di Mapolsek Kalianda Polres Lampung Selatan dengan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam merah tanpa Nopol." tutup Kapolsek Kalianda.

(Hms/Jhr)

TerPopuler