LBH Sabusel Beri Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Kepada Warga Binaan Lapas

Rabu, 12 Oktober 2022

LBH Sabusel Beri Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Kepada Warga Binaan Lapas

Rabu, 12 Oktober 2022,

LAMSEL (KALIANDA), BONGKARSELATAN.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan (Sabusel)  memberi sosialisasi kepada warga binaan tentang bantuan hukum gratis, Rabu (12/10/2022).


Sosialisasi ini merupakan, tindak lanjut atas permohonan bantuan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kalianda kepada LBH Sabusel dalam menyediakan bantuan hukum kepada warga binaan kurang mampu.


Ketua LBH Sabusel, Hasanuddin, SH., mengatakan sosialisasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum.


"Kami dari LBH Sabusel yang sudah terakreditasi C dan diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, apa yang kami lakukan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang sementara menjalani proses hukum tahap persidangan," pungkas Hasan.


"Dalam memberikan bantuan kami LBH Sabusel, tidak memungut biaya dalam mendampingi. Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan cukup menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat. LBH Sabusel dalam satu tahun rata-rata menangani 100 kasus pidana dan itu tidak bayar jasa Advokat," tambahnya.


Lanjut, Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Nurka Lingga Murti, SH., MH, kami bersama LBH Sai Bumi Selatan menggelar penyuluhan hukum  bertajuk ‘Mewujudkan jaminan persamaan kedudukan dihadapan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.


Penyuluhan tersebut diharapkan akan membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma baik konsultasi hukum dan pendampingan di pengadilan, terang Nurka.


Sementara itu, mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Sri Rahayu, S.Psi., MH, selaku Kasubsi Registrasi, mengungkapkan, jika kegiatan penyuluhan ini tentu merupakan salah satu wujud pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani proses peradilan.


"Kegiatan ini merupakan hal yang baik karena nantinya ini akan menjadi bagian dari bentuk pelayanan kami kepada masyarakat." Pungkas Ayu.

(DMP/Jhr)

TerPopuler