Susun RKPDes 2023, Musrenbangdes Kelau Tingkatkan Ekonomi Berkualitas

Senin, 26 September 2022

Susun RKPDes 2023, Musrenbangdes Kelau Tingkatkan Ekonomi Berkualitas

Senin, 26 September 2022,

LAMSEL (PENENGAHAN), BONGKARSELATAN, COM– Pemerintah Desa (Pemdes) Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2022, yang dilaksanakan pada Senin (27/9/2022) di Balai Desa setempat.


Kegiatan Musrenbangdes ditahun 2022 diantaranya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022-2023 yang bertujuan untuk memberikan dorongan kepada lembaga-lembaga yang ada di Desa, untuk berperan lebih aktif disegala aktivitas pembangunan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). 

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Penengahan Jaelani S, STP, SH, Kepala Desa Kelau Sohilal, Pendamping Kecamatan dan Desa, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD), Se- Kecamatan Penengahan, Perangkat Desa, BPD, LPM, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, seluruh aparatur Desa, serta Undangan Perwakilan Masyarakat Desa Kelau. 


Acara Musrenbangdes tersebut dibuka dengan membaca do'a, yang dipimpin oleh PPN Desa Kelau, kemudian menyanyi lagu Indonesia Raya, dan lagu Mars Lampung Selatan, serta dilanjutkan dengan sambutan dari kepala Desa Kelau. 


Dalam sambutannya Kepala Desa Kelau, Sohilal, mengatakan bahwa Musrenbangdes merupakan kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan di tingkat Desa.

 

"Musrenbang Desa tahun 2022 ini untuk menampung segala usulan yang di musyawarahkan di tingkat Dusun untuk Penyusunan Rencana Pembangunan (RKP) Desa, anggaran tahun 2022-2023 yang akan di danai APBDes," tegas nya.

 

Dalam kesempatan tersebut Kades Kelau, kemudian memaparkan capaian yang telah dilaksanakan pada realisasi APBDes tahun anggaran 2022.

 

"Serta usulan- usulan yang telah kami terima dari tingkat dusun, dan nantinya akan kami bawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan dan Kabupaten," Imbuhnya.

  

Tak hanya itu, Sohilal, juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Penengahan dan tim Musrenbang Desa tahun 2022, serta KUPTD, yang sudah hadir.  


"Saya mengucapkan terimakasih kepada pak Camat, dan tim Musrenbang Desa, KUPTD Se-Kecamatan Penengahan dan seluruh masyarakat yang sudah hadir dalam kegiatan Musrenbangdes tahun 2022,  serta penyusunan Rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) 2022-2023 di Desa Kelau, "Tambahnya.


Dirinya juga berharap kepada masyarakat Desa Kelau untuk berperan aktif dalam mengusulkan saran dan kritik yang sifatnya untuk membangun. 

 

"Besar harapan kami kepada seluruh masyarakat untuk bisa berperan aktif dalam mengusulkan masukan yang sifatnya membangun demi kemajuan Desa Kelau, yang kita cintai ini untuk kedepannya," harap kades kepada seluruh warganya. 


Camat Penengahan, Jaelani dalam sambutannya mengungkapkan, sangat mendukung apa yang menjadi program dan prioritas Desa Kelau, namun perencanaan Desa harus sesuai dan mengacu pada kebijakan Pemerintah Kabupaten.


"Prioritas RKPDes 2022-2023, semoga bisa berjalan dengan baik, lancar dan bersinergi dengan program teknis yang ada di UPT atau anggaran APBD ditiap Dinas." Pungkas Camat Penengahan.


Dan untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2023 dipaparkan oleh Sekretaris Desa Kelau, sebagai berikut :


I. Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa


1. Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan    kepala desa

2. Penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa

3. Penyediaan operasional pemerintah desa

4. Penyediaan tunjangan BPD

5. Penyediaan operasional BPD

6. Penyediaan insentif RT

7. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran /pemerintahan

8. Administrasi pajak bumi dan bangunan (PBB)

    1. Sosialisasi PBB

    2. Pelatihan petugas pemungut pajak bumi dan bangunan

    3. Pemungutan pajak bumi dan bangunan


II. Bidang pelaksanaan pembangunan desa.

    1. Penyelenggaraan PAUD/ TK /TPA/ TPQ/madrasah non formal milik desa

    2. Dukungan penyelenggaraan PAUD

    3. Penyelenggaraan pos kesehatan/

     polides milik desa.

     4. Penyelenggaraan posyandu

     5. Penyelenggaraan Desa siaga kesehatan

     6. Pembinaan dan pengawasan upaya kesehatan


(Ish)

TerPopuler