Penuh Apresiasi, Polsek Sidomulyo Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 21 September 2022

Penuh Apresiasi, Polsek Sidomulyo Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 21 September 2022,


LAMSEL (SIDOMULYO), BONGKARSELATAN.COM - Kepolisian Sektor Sidomulyo berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Sidomulyo dan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Pada Selasa (20/9/2022).


Kawanan pelaku pencurian ini berhasil diamankan Polsek Sidomulyo dan mendapat apresiasi dari Wakil Ketua 1 DPRD Lamsel, Agus Sartono dan Kepala Desa Sidomulyo Misiran Sanjaya.


Dalam keteranganya, Agus Sartono sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Polsek Sidomulyo, karena telah berhasil menangkap pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan meminta pihak Polsek Sidomulyo agar bisa meringkus komplotan pelaku pencurian, yang mungkin masih ada dan masih berkeliaran di wilayah hukum Polsek Sidomulyo, agar keamanan bisa didapatkan oleh seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Sidomulyo.


“Saya sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian Polsek Sidomulyo, karena telah berhasil menangkap pelaku yang memang sudah sangat meresahkan masyarakat,” ucapnya. 


“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita, dengan cara siskamling atau ronda malam nya lebih ditingkatkan, jangan sembarangan memarkirkan kendaraan kita, kalau perlu beri tambahan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan kita,” Imbuhnya.


"Semoga dengan ditangkapnya para pelaku tindak pencurian Curanmor ini, Desa Sidomulyo dan Desa lainnya bisa terbebas dari tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan roda dua, " harap Waka I DPRD Lamsel.


Senada dengan Agus Sartono, Kepala Desa Sidomulyo Misiran Sanjaya juga mengapresiasi kinerja Polsek Sidomulyo. 


"Saya sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Polsek Sidomulyo yang telah berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan Curanmor yang kebetulan banyak beraksi di wilayah Desa Sidomulyo," terang Kades.


Dirinya berharap dengan ditangkapnya salah satu pelaku curanmor ini, pihak Kepolisian Polsek Sidomulyo bisa mengembangkan dan menangkap siapa tau ada pelaku pelaku lainnya yang masih berkeliaran di Desa Sidomulyo, umumnya dan khususnya Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lamsel.


“Ini tentunya memberi kesan positif kepada warga Desa Sidomulyo, yang selama ini mengalami ketakutan yang luar biasa, karena sering terjadinya tindak kriminalitas termasuk curanmor dan penodongan, mudah-mudahan kasus ini bisa dikembangkan lebih lanjut,” ucap Kades Sidomulyo.


Dari informasi yang dihimpun, Tekab 308 yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra SE MM bersama Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, bersama Tim Unit Reskrim Polsek Candipuro, pada Senin (19/9) sekitar pukul 20,00 WIB. Berhasil mengamankan AS (23) warga Dusun Manepo Ds. Belimbing Sari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.


Tersangka AS ditangkap didepan rumahnya bersama barang buktinya, berupa 1 (satu) unit spd motor yamaha N Max,warna merah No Pol. BE 2436 DAJ dan 1 (satu) unit mesin Steam merk Laakoni.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka AS bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo guna penyidikan lebih lanjut. 


(*/Her)

TerPopuler