Didemo Ormas PEKAT.IB, Disparbud Tanggamus Dituding Terima Fee Proyek

Senin, 25 Juli 2022

Didemo Ormas PEKAT.IB, Disparbud Tanggamus Dituding Terima Fee Proyek

Senin, 25 Juli 2022,





TANGGAMUS, BONGKARSELATAN.COM -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Tanggamus  di demo Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT.IB) yang dikomandoi langsung oleh Ketua DPD Tanggamus Herwinsyah. Senin (25/7/22).


Dalam orasinya Ketua PEKAT.IB Tanggamus Herwinsyah mempertanyakan beberapa anggaran yang dianggap dan diduga penuh dengan kejanggalan. Karena tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan serta ada konspirasi didalamnya.


"Diduga kuat Kadis Pariwisata menerima fee proyek.saya selaku pimpinan ormas PEKAT.IB Kabupaten Tanggamus meminta agar APH mengusut tuntas fee proyek yang ada di Dinas Pariwisata. karena saya anggap ini bukan rahasia umum lagi. sudah terkordinir, sistematis dan masif".jelas Herwin


Dalam hal ini Ormas PEKAT.IB mempertanyakan anggaran Dinas Pariwisata tahun 2020.masalah GOR tipe b yang diduga kuat ada permainan dan merugikan keuangan Negara.karena baru di resmikan atapnya sudah banyak bocor dan terkesan asal-asalan.dalam poin orasinya


1.Menuntut pertanggung jawaban atas kejelasan aset Pemerintah Daerah melalui di Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus.


2. Menuntut pertanggung jawaban atas kegiatan tahun anggaran 2020 meliputi.

 a.program pengembangan destinasi wisata

b.pemberian intensif bagi pengelola tempat wisata di Kabupaten Tanggamus

c.pengembangan destinasi wisata

d.pengembangan destinasi wisata kawasan pariwisata unggulan


3.Dalam hal Budaya  dan Adat istiadat diantaranya.

a.Payung Agung dan /Awan  Gemisikh,bahwa dalam masyarakat adat saibatin tidak boleh dipergunakan kecuali saibatin dan atau bagi pejabat atau tamu kehormatan menggunakan payung agung dan/ atau awan gemisikh tersebut harus izin dari saibatin dimana tempat acara dilaksanakan.

b.Jajuli dan/atau Jambat Agung Lalamak Titi Kuya,tanpa pengecualian hanya saibatin yang boleh menggunakannya.

Setelah menyampaikan orasi Ormas PEKAT.IB membubarkan diri mading-masing,dan ada beberapa perwakilan mengantar surat laporan resmi ke Kejari Kabupaten Tanggamus.(Anto)

TerPopuler