Bongkar Kedok Judi Online, Polda Lampung Tangkap 27 Pelaku dan Dua Selebgram

Selasa, 26 Juli 2022

Bongkar Kedok Judi Online, Polda Lampung Tangkap 27 Pelaku dan Dua Selebgram

Selasa, 26 Juli 2022,

 


BANDAR LAMPUNG, BONGKARSELATAN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan judi online di Lampung dan Tengerang Banten. 


Sebanyak 27 tersangka jaringan judi online ditangkap, terdiri dari 9 wanita dan 18 pria, termasuk dua Selebgram / Youtuber yang mempromosikan judi online tersebut. 


Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto mengatakan terungkapnya tersangka dan jaringan judi online itu berdasarkan temuan penyidik Ditkrimsus Polda Lampung.


 "Berawal dari temuan kemudian dilakukan penyelidikan dan ditangkap tersangka pertama pada 13 Juli 2022 dan terakhir 23 Juli 2022," kata Subiyanto, dalam konfrensi pers, sebagaimana dikutip Suara.com Selasa (26/07/2022).


Berdasarkan hasil penyidikan, petugas menangkap 27 tersangka dari situs online Mawar 189, Jitu 189, dan Viva Master 98. "Hasil pemeriksaan terpenuhi unsur dan alat bukti dan terhadap para pelaku dijerat Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara," jelas Wakapolda.


Dia menambahkan atas kasus tersebut masih dikembangkan oleh penyidik dan sedang dilakukan pengembangan di lapangan untuk mengungkap jaringan judi online tersebut. 


"Polri dalam hal ini, Polda Lampung, kita berkomitmen untuk memberantas perjudian, untuk itu jika ada informasi silahkan laporkan. Kita akan berantas tuntas," ujar dia.


Dalam pengungkapan kasus judi online ini, Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap dua Youtuber yakni Abdi Setiawan Rusli dan Andreas Yuda Prasetyo.


 "Tersangka Abdi ditangkap pada 14 Juli 2022 di wilayah Bandar Lampung. Sedangkan tersangka Andreas kami tangkap pada 21 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah," kata Wakapolda.


Selain menangkap dua selebgram tersebut, pihaknya juga menangkap 25 admin marketing judi online dengan situs jitu189, mawar189, dan vivamaater78. "Mereka ditangkap di Ruko T1A/183 Jalan Citra Raya Boulevard, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tanggerang, Banten. Jadi total dalam perkara judi online ini sebanyak 27 tersangka," kata dia.


Subiyanto menambahkan sebanyak 27 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Mereka dalam melancarkan aksinya ada yang berperan mempromosikan situs judi online (selebgram), mengajak, dan mencari influencer untuk mempromosikan situs judi online. Kemudian, berperan sebagai leader atau marketung situs judi online, dan sebagai anggota marketing situs judi online.


Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 21 perangkat PC komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, akun Instagram atas nama abdiiyy, akun WhatsApp dengan nomor 087796660166, akun email atas nama bangabditv@gmail.com, empat screnshot chatingan WhatsApp. Selain itu, tiga screnshot postingan instagram, akun instagram atas nama iyakiyok, satu simcard, dan akun email atas nama heloiyok@gmail.com.


 "Saat ini kita masih kembangkan mereka semua, karena kita baru menangkal mereka dua hari yang lalu," kata Brigjen Subiyanto. (Red)

TerPopuler