Waduh...! Bendera Merah Putih Robek dan Lusuh Berkibar di UPT Puskesmas Negara Batin Kota Agung Barat

Rabu, 11 Mei 2022

Waduh...! Bendera Merah Putih Robek dan Lusuh Berkibar di UPT Puskesmas Negara Batin Kota Agung Barat

Rabu, 11 Mei 2022,


Tanggamus Bongkar selatan.Com.-- Bendera robek dan lusuh berkibar di depan UPT Puskesmas Negara Batin Kota Agung Barat,diduga akibat kelalaian kepala UPT beserta jajarannya.Rabu 11/05/22.


Saat dikonfirmasi ke salah satu Dokter bernama Muli tentang bendera yang robek serta lusuh,bahwa dia tidak mengetahui akan bendera yang sudah robek.


"Ma'af pak, Kepala UPT nya lagi umroh,TU nya lagi cuti lahiran dan Bendahara lagi rapat di Dinas.soal bendera biasanya yang memperlihatkan itu ada bapak-bapak sekarang dia sudah pensiun,terus penjaga Puskesmas kita ada sekarang kesehatannya juga sudah menurun,jadi kurang memperhatikan juga".ujar Muli


"Yang jelas keterbatasan pengetahuan kami tentang peraturan itu.Saya pribadi kurang mengetahui peraturan itu,dan tidak mendalami kalau ada peraturan itu"pungkasnya


Dalam hal ini diduga jajaran UPT Puskesmas Negara Batin dengan sengaja melecehkan Lambang Negara dan melanggar Undang-undang no 24 tahun 2009 tentang bendera dan lambang Negara.


Sebagaimana di maksud dalam pasal 24 huruf c yang berbunyi,barang siapa dengan sengaja mengibarkan bendera Negara yang rusak, robek, luntur,kusut atau kusam.sebagaimana di maksud  dalam pasal 24 huruf b.dipidana dengan pidana penjara paling lama 1(satu) tahun atau denda paling banyak Rp.100.000.000'-(seratus juta rupiah).

(Anto)

TerPopuler