Sekolah Daring Lagi !! Pemerintah Provinsi Lampung Keluarkan Surat Edaran, PTM di Pemberentian Sementara Mulai Tanggal 08 Hingga 22 Februari

Selasa, 08 Februari 2022

Sekolah Daring Lagi !! Pemerintah Provinsi Lampung Keluarkan Surat Edaran, PTM di Pemberentian Sementara Mulai Tanggal 08 Hingga 22 Februari

Selasa, 08 Februari 2022,

 


LAMPUNG, Bongkarselatam.com -- Surat edaran Gubernur Lampung nomor : 045.2/0511/DP.1/2022 Tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Provinsi Lampung, Teluk Betung Senin, (07/02/2022)



Menghentikan Pembelajaran secara tatap muka (PTM) terbatas di seluruh kabupaten/kota provinsi Lampung.


Surat edaran PTM tersebut terbitkan pada tanggal 07 februari  2022.


Dan berlaku terhitung sejak Selasa,08-02-2022 hingga 22 februari 2022.



Pembelajaran secara tatap muka (PTM) terbatas di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Lampung digantikan dengan belajar dari rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)


Hal itu terkait upaya pemerintah provinsi Lampung mencegah penularan covid-19 klaster terbaru serta mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 di klaster Pendidikan di Provinsi Lampung


(Heru)

TerPopuler