Pemdes Pisang Gelar Musrenbangdes Penetapan RKP-Desa 2022 -2023

Selasa, 19 Oktober 2021

Pemdes Pisang Gelar Musrenbangdes Penetapan RKP-Desa 2022 -2023

Selasa, 19 Oktober 2021,


PENENGAHAN, Bongkarselatan.com -- Pemerintah Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Aula Balai Desa Pisang, Selasa (19/10/2021). Agenda Musrenbangdes kali ini adalah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2022-2023 (RKP-Des 2022-2023).


Hadir dalam Musrenbangdes, Sekcam Penengahan, PJ kepala Desa Pisang beserta apatur desa pisang, ketua BPD beserta Anggota BPD, Babinkatimas , kordinator Kecamatan, LPM, UPT PU, Kasi Ekobang kecamatan,Tim PKK Desa Suka Marga, Lembaga Kemasyarakatan Desa,  Rt, Rw, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah pengaku kepentingan, Selasa (19/10/2021).


Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Pj Kepala Desa Pisang Alfanizar SE, mengatakan "alhamdulilah dengan adanya musrenbangdes apa yang kita harapan oleh masyarakat desa pisang bisa terakomadir dan bisa di realisasikan sesuai harapan  masyarakat desa pisang khususnya, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes covid-19 agar Masyarakat khususnya Desa Pisang agar selalu menjalankan 5M dan mejaga jarak selalu pakai masker," Singkat Alfanizar SE.



Setelah di buka oleh Camat Penengahan yang diwakili oleh Sekcam Penengahan acara dilajutkan dengan paparan Musyawarah Rencana Pembanguna Desa (Musrenbangdes) oleh kepala desa pisang dalam Musrenbangdes tersebut membahas tentang  prioritas rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022-2023 dan dituangkan di dalam rancangan kerja pembangunan desa(RKPDes),  hal ini di katakan Pj kepala Desa Pisang Alfanizar, SE 




Dikatakannya RKPDes adalah dokomen perencanaan untuk periode satu tahun dan merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah desa (RPMjDes), sedangkan RPMJDes  adalah  dokomen  perencanan desa untuk periode 6 tahun yang memgambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa , rencana kerja dan pendanaan  serta prakiraan maju, baik dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang di tempuh dengan kegotong-royongan atau partisipasi masyarakat desa,"paparnya.


Pelaksanaan Musrenbangdes untuk pembahasa tahun angaran 2022-2023 ini melibatkan berbagai elemen dan unsur masyakat yang terdiri dari BPD, Rt dan Rw, LPM,  Lembaga adat desa, perwakilan pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama serta unsur lain nya yang terkait di desa Pisang, musrenbangdes yang dilaksanakannya akan mampu melaksanakan keseluruhan kebutuhan masyarakat desa, sumber daya manusia dan kemajuan desa dan usulan usulan kegiatan dan program yang menjadi kewenangan desa juga membahas program prioritas pemerintah desa Pisang. Tutupnya. 

(Husin).

TerPopuler