Tagih Janji Tak Kunjung Lunasi, Kios Tani Pertanyakan Integritas Oknum Polisi

Minggu, 04 Oktober 2026

Tagih Janji Tak Kunjung Lunasi, Kios Tani Pertanyakan Integritas Oknum Polisi

Minggu, 04 Oktober 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Janji tinggal janji. Persoalan sisa pembayaran pupuk yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polsek Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, kini menjadi sorotan.


Seorang anggota yang disebut menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Rawa Pitu berinisial DN diduga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada Kios Terima Tani 3.


Nilai yang dipersoalkan memang hanya sekitar Rp1 juta. Namun, yang menjadi sorotan bukan semata nominalnya, melainkan dugaan kewajiban tersebut yang disebut telah menggantung lebih dari dua tahun.


Pihak Kios Terima Tani 3 mengaku telah berulang kali melakukan penagihan. Namun, menurut keterangan pihak kios, pelunasan yang sebelumnya disebut akan dilakukan kembali mengalami penundaan.


Bagi sebuah kios tani berskala kecil, Rp1 juta bukan angka sepele. Uang tersebut merupakan bagian dari modal usaha yang seharusnya dapat diputar kembali untuk memenuhi kebutuhan stok dan operasional.


Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan publik: jika kewajiban pribadi kepada masyarakat kecil saja disebut belum diselesaikan selama bertahun-tahun, bagaimana masyarakat dapat menilai integritas seorang aparat yang setiap hari bertugas memberikan pelayanan dan perlindungan.?


Terlebih, DN disebut merupakan anggota Polri yang memiliki jabatan di lingkungan Polsek Rawa Pitu.


Polri mengusung semangat Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Nilai tersebut tentunya tidak hanya dituntut ketika anggota menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga tercermin dalam perilaku dan tanggung jawab di tengah masyarakat.


Karena itu, persoalan yang tampak sederhana ini justru menjadi penting untuk mendapatkan perhatian.


Bukan karena nilai Rp1 juta semata, melainkan karena menyangkut kepercayaan, tanggung jawab, dan sikap seorang aparat ketika berhadapan dengan hak ekonomi masyarakat kecil.


Pihak kios dan sejumlah warga meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan secara terbuka.


Apabila benar masih terdapat kewajiban pembayaran pupuk yang belum dilunasi, DN diminta menunjukkan iktikad baik dengan segera menyelesaikan seluruh sisa pembayaran tanpa kembali memberikan janji yang berujung penundaan.


Kapolsek Rawa Pitu dan Kapolres Tulang Bawang juga diminta tidak menutup mata terhadap persoalan yang menyangkut perilaku anggotanya.


Jika laporan atau pengaduan resmi telah disampaikan, pemeriksaan secara internal dinilai penting untuk memastikan duduk persoalan sebenarnya.


Propam Polres Tulang Bawang juga didesak memberikan perhatian apabila dalam persoalan tersebut terdapat dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik anggota Polri.


Sorotan ini bukan ditujukan untuk menyerang institusi Polri secara keseluruhan.


Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dari masyarakat agar institusi kepolisian tetap bersih, profesional, dan dipercaya publik.


Seragam kepolisian seharusnya menjadi simbol tanggung jawab, bukan alasan bagi siapa pun untuk mengabaikan hak masyarakat.


Persoalan Rp1 juta mungkin terlihat kecil. Tetapi bagi pemilik kios tani, uang tersebut bisa berarti modal untuk kembali membeli barang dagangan dan memenuhi kebutuhan keluarga.


Jika benar kewajiban itu telah tertunda lebih dari dua tahun, publik berhak bertanya: kapan janji tersebut akan dibayar.?


Dan yang tidak kalah penting, apakah institusi kepolisian akan memberikan perhatian terhadap persoalan yang menyangkut dugaan perilaku anggotanya tersebut.?


Hingga berita ini diterbitkan, DN maupun pihak Polsek Rawa Pitu belum memberikan klarifikasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran tersebut.


BONGKARSELATAN.COM membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan konfirmasi bagi DN maupun pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.


(Joni/Red)

TerPopuler