Anggaran UMKM BAZNAS Tulang Bawang Dipertanyakan, Bantuan Modal Rp1 Juta Disorot

Sabtu, 03 Oktober 2026

Anggaran UMKM BAZNAS Tulang Bawang Dipertanyakan, Bantuan Modal Rp1 Juta Disorot

Sabtu, 03 Oktober 2026,


BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Program bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulang Bawang menjadi sorotan masyarakat, Sabtu (3/10/2026).


Program yang diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat produktif tersebut disebut-sebut belum memberikan dampak sebagaimana yang diharapkan.


Sejumlah masyarakat mempertanyakan transparansi pelaksanaan program, khususnya terkait proses pengajuan, verifikasi penerima, keberadaan usaha penerima bantuan, hingga keberlanjutan usaha setelah bantuan diberikan.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, bantuan modal usaha UMKM tersebut diberikan dengan nilai sekitar Rp1 juta per penerima. Namun, muncul dugaan adanya penerima yang usahanya tidak lagi aktif atau sejak awal belum menjalankan kegiatan usaha secara nyata.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme verifikasi yang dilakukan sebelum bantuan disalurkan.


Masyarakat menilai, BAZNAS perlu memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar merupakan pelaku UMKM yang masih aktif dan membutuhkan tambahan modal, sehingga dana zakat yang dihimpun dari masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.


Hasil pantauan di lapangan yang dilakukan media Bongkar Pos juga menemukan adanya gerobak dagangan di kawasan Pasar Lama, Jalan Senayan, Tulang Bawang, yang disebut pernah diajukan dalam program bantuan UMKM.


Gerobak tersebut terlihat telah memiliki stiker BAZNAS sebagai penanda program UMKM. Namun, berdasarkan pantauan yang disebut dilakukan di lokasi, gerobak tersebut belum terlihat digunakan untuk menjalankan aktivitas perdagangan secara aktif.


Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan apakah bantuan benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara berkelanjutan atau hanya sebatas memenuhi persyaratan administratif program.


Meski demikian, temuan lapangan tersebut belum dapat menjadi kesimpulan bahwa pengajuan atau penerima bantuan tersebut fiktif. Diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan dokumen serta verifikasi langsung dari pihak BAZNAS untuk memastikan status penerima dan penggunaan bantuan.


Masyarakat meminta BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang membuka informasi mengenai pelaksanaan program tersebut secara transparan, mulai dari jumlah anggaran, jumlah penerima, kriteria penerima, mekanisme verifikasi, hingga evaluasi terhadap perkembangan usaha penerima bantuan.


Transparansi dinilai penting karena dana yang dikelola BAZNAS merupakan dana zakat, infak, dan sedekah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Jika ditemukan penerima yang usahanya sudah tidak berjalan, masyarakat juga meminta agar BAZNAS menjelaskan mekanisme evaluasi dan tindak lanjut terhadap penerima bantuan tersebut.


Kepala BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang, Ustaz RD, diharapkan dapat memastikan seluruh penerima bantuan UMKM benar-benar memenuhi persyaratan dan masih menjalankan usaha.


Verifikasi ulang dinilai penting untuk memastikan program tidak berhenti pada pemberian bantuan modal, tetapi benar-benar menghasilkan kegiatan usaha yang produktif dan meningkatkan kesejahteraan mustahik.


Selain itu, masyarakat juga mendorong adanya evaluasi terhadap proses pengajuan dan penetapan penerima bantuan, terutama apabila terdapat laporan mengenai usaha yang tidak berjalan setelah menerima bantuan.


Apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya penyimpangan administratif maupun penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, masyarakat berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang masih diharapkan memberikan klarifikasi terkait jumlah penerima bantuan UMKM, total anggaran yang telah direalisasikan, mekanisme verifikasi penerima, serta hasil monitoring terhadap keberlangsungan usaha para penerima.


Klarifikasi tersebut penting agar program dana zakat produktif dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.


(Joni/Red)

TerPopuler