BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Alokasi dan realisasi anggaran belanja pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan masyarakat. Publik mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang bersama Polres Tulang Bawang, melakukan pendalaman terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Sorotan terutama diarahkan pada sejumlah pos belanja barang dan jasa serta pengadaan maupun pemeliharaan fasilitas penerangan jalan yang disebut berkaitan dengan Jalan Lintas Timur (Jalintim).
Masyarakat mempertanyakan kesesuaian antara anggaran yang telah direalisasikan dengan kondisi fasilitas penerangan jalan di lapangan.
Berdasarkan pantauan media Bongkarselatan.com, sejumlah lampu penerangan di sepanjang Jalintim, khususnya dari wilayah Bujung Tenuk hingga kawasan perbatasan Kabupaten Tulang Bawang, disebut masih banyak yang tidak berfungsi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran, khususnya apabila terdapat anggaran pemeliharaan atau pengadaan penerangan jalan yang telah direalisasikan.
“Kami melihat ada beberapa poin pembelanjaan di tubuh Dishub pada tahun anggaran 2025 yang patut dipertanyakan, terutama terkait urgensi, realisasi dan kondisi fasilitas di lapangan. Karena itu, kami meminta Kejari Tulang Bawang turun langsung melakukan pemeriksaan,” ujar perwakilan masyarakat.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum memanggil dan meminta klarifikasi Kepala Dinas Perhubungan beserta pejabat yang membidangi lalu lintas dan penerangan jalan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen anggaran, realisasi pekerjaan dan kondisi fisik di lapangan.
Sorotan tersebut semakin menguat karena berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masyarakat mengklaim lebih dari 70 persen lampu penerangan di sejumlah titik Jalintim dalam kondisi rusak atau tidak menyala.
Namun, persentase tersebut masih merupakan hasil pantauan dan keluhan masyarakat sehingga perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis serta pencocokan dengan dokumen perencanaan, kontrak, berita acara pekerjaan dan laporan realisasi anggaran.
Publik berharap Kejari Tulang Bawang maupun Polres Tulang Bawang dapat melakukan evaluasi secara objektif dengan turun langsung ke lapangan.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian, pekerjaan yang tidak terealisasi, dugaan kegiatan fiktif, atau potensi kerugian keuangan negara/daerah, masyarakat meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan telah sesuai aturan, masyarakat juga meminta instansi terkait membuka informasi secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang terkait besaran anggaran 2025 yang secara spesifik dialokasikan untuk penerangan Jalintim, realisasi pekerjaan, maupun penyebab banyaknya lampu yang dilaporkan tidak berfungsi.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
(Joni/Red)
