BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Kasus dugaan penganiayaan yang sempat menyita perhatian publik di kawasan Dermaga Bom, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya berakhir damai. Korban, Nofan Diansyah, dan pihak terduga pelaku, Ayung, sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan, Selasa malam (28/7/2026).
Kesepakatan damai itu ditandai dengan kedatangan keluarga besar Ayung ke kediaman Nofan Diansyah untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas peristiwa yang terjadi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diwarnai semangat musyawarah. Proses perdamaian tersebut turut disaksikan oleh Ketua Lingkungan Kalianda Bawah, Ketua RT Kalianda Bawah, serta Kepala Desa Jondong.
Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama agar persoalan tidak berlanjut dan hubungan baik antar warga tetap terjaga.
Selain itu, kedua keluarga menyatakan tidak akan memperpanjang permasalahan yang sempat mencuat ke ranah hukum. Sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah tersebut, laporan yang sebelumnya telah dibuat di kepolisian dijadwalkan akan dicabut pada Rabu, 29 Juli 2026.
Penyelesaian secara damai ini diharapkan menjadi contoh bahwa setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan semangat saling menghormati tanpa mengabaikan nilai-nilai keadilan.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, polemik yang sempat menjadi perhatian masyarakat terkait kasus dugaan penganiayaan di Dermaga Bom Kalianda resmi berakhir secara kekeluargaan.
(Red)
