Polda Lampung Ungkap Kasus Curat Ranmor yang Tewaskan Bripka Anumerta Arya Supena

Sabtu, 16 Mei 2026

Polda Lampung Ungkap Kasus Curat Ranmor yang Tewaskan Bripka Anumerta Arya Supena

Sabtu, 16 Mei 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H.


Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Helfi Assegaf dalam kegiatan press release resmi, Sabtu (15/5/2026).


Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.


Korban Bripka (Anumerta) Arya Supena yang merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung memergoki aksi pencurian sepeda motor milik warga berinisial NM di depan Toko Yussy Akmal.


Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka berinisial B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban.


Dalam pergumulan tersebut, tersangka berhasil menguasai senjata api milik korban lalu melepaskan tembakan yang mengakibatkan Bripka Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara (TKP).


Sementara itu, tersangka lainnya berinisial H berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi di lokasi kejadian. Tersangka juga diketahui membantu menguburkan senjata api milik korban di wilayah Pesawaran.


Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan aktif saat proses penangkapan.


“Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan,” tegas Helfi.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.


Dalam kesempatan itu, Helfi Assegaf juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena.


“Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku,” tutupnya.



(Sap)

TerPopuler