Lapas Kalianda Tegaskan Komitmen Zero HALINAR, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Jumat, 08 Mei 2026

Lapas Kalianda Tegaskan Komitmen Zero HALINAR, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Jumat, 08 Mei 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA, Beni Nurrahman Kalianda menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR melalui kegiatan Ikrar Zero HALINAR yang digelar di lingkungan lapas setempat, Jumat (8/5/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNNK Kabupaten Lampung Selatan Rahmat Hidayat, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, perwakilan Kodim 0421/Lampung Selatan, Kepala Kesbangpol Lampung Selatan, tokoh masyarakat Pengikhan Tihang Makhga Legun Azhar Marzuki, Pengikhan Makhga Rajabasa, perwakilan Kesatuan Darah Putih Yoga Pratama, serta sejumlah organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).


Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIA Kalianda menegaskan bahwa ikrar Zero HALINAR merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik pungutan liar.


“Zero HALINAR bukan hanya slogan, tetapi komitmen nyata kami dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan lapas. Kami terus memperkuat pengawasan serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kalapas.


Menurutnya, pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan dukungan bersama dari seluruh pihak agar proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan optimal dan sesuai tujuan pemasyarakatan.


“Kami ingin memastikan Lapas Kalianda menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan mendukung pembinaan warga binaan secara maksimal. Karena itu, pengawasan dan kerja sama lintas sektor akan terus diperkuat,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala BNNK Kabupaten Lampung Selatan Rahmat Hidayat mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.


“Narkoba adalah ancaman bersama. Karena itu, pencegahan dan pemberantasannya harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan oleh seluruh elemen, termasuk di lingkungan lapas,” ungkap Rahmat Hidayat.


Pengikhan Tihang Makhga Legun, Azhar Marzuki, turut mengapresiasi langkah Lapas Kalianda dalam menggelar ikrar Zero HALINAR sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi narkoba dan berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.


“Kami dari unsur tokoh adat dan masyarakat mendukung penuh komitmen Lapas Kalianda dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan pelanggaran lainnya. Ini menjadi langkah positif untuk menjaga generasi muda dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif,” ujar Azhar Marzuki.


Ia juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Lampung Selatan.


Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta menyatakan dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bebas dari berbagai pelanggaran.


Dengan adanya deklarasi dan ikrar bersama itu, diharapkan Lapas Kelas IIA Kalianda semakin optimal dalam menjalankan fungsi pembinaan serta menjadi contoh komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.



(Red)

TerPopuler