BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG BARAT - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat dalam merespon laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diterimanya surat resmi dari Kejari Lampung Barat nomor: B-106/L.8.14/Fd.1/04/2026 tertanggal 29 April 2026. Surat itu merupakan tanggapan atas permohonan informasi perkembangan penanganan laporan (SPHP) yang sebelumnya diajukan AJP Lampung Barat.
Dalam surat tersebut, Kejari menyampaikan bahwa laporan dugaan korupsi pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023 dan 2024 kini telah memasuki tahap penyelidikan. Proses ini juga diiringi dengan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait.Ketua AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menilai langkah tersebut mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di daerah.
“Kami sangat menghargai profesionalisme Kejari Lampung Barat yang terbuka dalam memberikan informasi perkembangan kasus kepada kami sebagai pelapor dan perwakilan masyarakat. Respon cepat ini memberikan harapan baru bagi tegaknya supremasi hukum dan transparansi tata kelola anggaran daerah,” ujarnya.
Sugeng menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang tengah berjalan hingga tuntas. Ia juga menilai transparansi dalam penanganan perkara menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Kami akan terus memantau proses ini dan berharap langkah-langkah hukum yang diambil dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku demi keadilan bagi seluruh masyarakat Lampung Barat,” pungkasnya.
(Ig/Red)
