Kasus Dugaan Korupsi DD Sinar Palembang, Inspektorat Janji Rampungkan LHP Pekan Ini

Rabu, 03 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi DD Sinar Palembang, Inspektorat Janji Rampungkan LHP Pekan Ini

Rabu, 03 September 2025,


BONGKARSELATAN.COM, (KALIANDA) LAMPUNG SELATAN – Proses pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, terus berlanjut. Sejumlah perwakilan Ormas Garuda bersama masyarakat Sinar Palembang Bersatu kembali mendatangi kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Selasa (2/9/2025), untuk mempertanyakan progres penyelidikan.


Sebelumnya, Senin (21/8/2025), massa telah menggelar aksi di kantor Bupati Lampung Selatan. Saat itu, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan Pemkab Lamsel akan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sinar Palembang.


Dari hasil pertemuan terbaru, Inspektorat mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan baru menyelesaikan telaah dokumen APBDes tahun 2022 dan 2023.


“Proses pemeriksaan masih dilakukan oleh tim. Dokumen-dokumen sudah diperiksa, kroscek lapangan juga sudah dilakukan, termasuk klarifikasi kepala desa. Namun yang selesai baru APBDes 2022 dan 2023,” ujar IRBAN V Inspektorat Lamsel, Ikhwan Setiawan.


Ikhwan memastikan Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) ditargetkan rampung pekan ini dan segera dilimpahkan ke Kejari Lampung Selatan.

“Perkiraan minggu depan LHP sudah bisa dirampungkan, lalu dilaporkan ke kepala dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. InsyaAllah, Kamis ini data tambahan 2025 selesai kami kumpulkan,” tandasnya.


Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menegaskan masih menunggu hasil pelimpahan dari Inspektorat.

“Kami masih menunggu. Koordinasi sudah dilakukan, dan perkembangan terus kami pantau. Jika LHP sudah ada, langsung kami telaah,” jelas Kasi Intel Kejari Lamsel, Voland Azis Shaleh.


Voland berharap Inspektorat benar-benar teliti dalam memeriksa seluruh laporan dan bukti.

“Harapannya, semua dokumen diperiksa secara menyeluruh agar saat sampai ke Kejaksaan, bisa langsung kami proses sesuai aturan hukum,” tegasnya.


Di sisi lain, masyarakat Sinar Palembang mengaku puas dengan langkah pemerintah daerah dan Kejaksaan.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Inspektorat dan Kejari yang sudah menindaklanjuti laporan. Kami berharap kasus ini benar-benar ditangani secara transparan, tanpa ada kongkalikong,” kata Sudaryanto, tokoh masyarakat setempat.


Warga berharap kasus dugaan korupsi Dana Desa Sinar Palembang dapat segera dituntaskan, sehingga keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.


(Red)

TerPopuler