Dugaan Penggelapan Motor di Kalianda, Warga Marga Catur Resmi Lapor Polisi

Selasa, 30 September 2025

Dugaan Penggelapan Motor di Kalianda, Warga Marga Catur Resmi Lapor Polisi

Selasa, 30 September 2025,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Seorang petani asal Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, bernama Solihin bin Ismail resmi melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor ke Polsek Kalianda pada Selasa (30/9/2025).


Laporan dengan nomor registrasi LP/B-177/IX/2025/SPKT/UNIT RESKRIM/SEK KLD/RES LAMSEL/POLDA LPG itu menyebutkan seorang pria berinisial H diduga telah menggelapkan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berpelat BE 2810 ED atas nama Sofyani.


Peristiwa bermula pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Suka Jadi, Desa Marga Catur. Saat itu, terlapor meminjam motor korban dengan alasan untuk keperluan pribadi. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan.


“Pelapor sudah berupaya menagih secara langsung bahkan dua kali mendatangi rumah terlapor, tetapi yang bersangkutan tidak pernah ditemui,” tertulis dalam laporan polisi.


Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp29 juta. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kalianda tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah menerima dokumen kendaraan sebagai barang bukti.


Hingga berita ini diturunkan, terlapor H masih belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan motor tersebut.


(Red)

TerPopuler