Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap Kepala Desa Sinar Palembang yang diduga telah melakukan penyimpangan dana desa sejak tahun 2019 hingga 2024. Massa menuntut agar Bupati Lampung Selatan segera memberhentikan kepala desa tersebut dari jabatannya.
Dalam aksinya, para demonstran mendatangi tiga titik strategis, yaitu Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kantor Inspektorat, serta Kantor Bupati Lampung Selatan. Mereka membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan secara bergantian.
“Kami sudah cukup bersabar. Sejak 2019 hingga sekarang, tidak ada kejelasan soal dana desa. Kami minta kepala desa segera dicopot dan diusut tuntas,” ujar salah satu peserta aksi.
Koordinator aksi juga menegaskan bahwa apabila tuntutan tidak segera direspons, mereka siap melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Lampung Selatan maupun instansi terkait.
(Red)