Apel Gelar Pasukan digelar di Lapangan Mapolres dan diikuti unsur TNI, instansi pemerintah daerah, serta stakeholder terkait. Waka Polres Lampung Selatan, Kompol Silpa Yudiawan, memimpin apel sekaligus membacakan amanat Kapolda Lampung.
“Operasi ini menitikberatkan pada tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum melalui tilang manual, sistem ETLE, dan teguran secara humanis,” ujar Kompol Silpa dalam sambutannya.
Dalam pelaksanaannya, operasi akan difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran. Edukasi juga akan digencarkan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas ke sekolah-sekolah dan komunitas pengemudi.
9 Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Patuh 2025:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
7. Melawan arus lalu lintas
8. Melebihi batas kecepatan
9. Kendaraan tanpa pelat nomor
Polres Lampung Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, memperhatikan keselamatan berkendara, dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Disiplin di jalan bukan hanya untuk keselamatan pribadi, tapi juga demi menjaga nyawa orang lain,” tegas Kompol Silpa.
(Red)